DPRD Kuansing Tegur Suhardiman Ambi Jangan Sembarang Bicara

Daerah

Teluk Kuantan – Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Adam, menuding Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Suhardiman Amby asal ngomong soal gaji para Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dengan status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Adam mengatakan Suhardiman terkesan lari dari tanggung jawab sebagai pemimpin, sehingga menyalahkan yang lain.

“Saya menjawabnya normatif aja. Plt. Bupati itu kan sekarang pimpinan di Kuansing. Jadi, apakah dia tidak tahu, bahwa diawal para CPNS P3K ini menjadi tanggung jawab pusat penggajiannya. Sehingga pemerintah tidak ada mengusulkan anggaran penggajiannya di APBD 2022 ini,” kata Ketua DPRD Kuansing Adam kepada Infomassa, Sabtu 2 Juli 2022.

Hal ini perlu diluruskan Adam guna menjawab pernyataan Plt Bupati Suhardiman Amby di salah satu media yang menuding bahwa dirinya bersama Bupati Kuansing Andi Putra tidak menyetujui anggaran sebesar Rp40 miliar untuk gaji CPNS P3K tersebut di APBD 2022.

Pertama, menurut Adam, pernyataan Suhardiman Amby ini aneh dan lucu. Serta bertentangan dengan pernyataan anak buahnya saat hearing di DPRD Kuansing dihadapan ratusan guru saat mendatangi DPRD Kuansing, beberapa hari lalu.

“Makanya, Plt Bupati Suhardiman sebelum ngomong itu tanya dulu dengan bawahannya. Dalam hal ini Kadisdik, karena di hadapan ratusan guru, Kadisdik Masrul mengatakan, bahwa kenapa gaji guru P3K tidak dianggarkan di APBD 2022, karena awalnya guru P3K ini digaji oleh pusat. Setelah APBD ketuk palu, barulah diperintahkan daerah yang membayar gajinya. Fakta itu harus diketahui oleh Plt Bupati Suhardiman. Maka sebelum ngomong, tanya dulu ke bawahannya,” saran Adam.

Sekarang, Adam justru balik bertanya kepada Plt Bupati Suhardiman perihal kebohongan yang disampaikan Sekda Kuansing kepada para guru P3K mengenai SK mereka yang tak kunjung diterima. Karena P3K itu tidak hanya guru, juga ada dari tenaga teknis dan kesehatan. Tentu, kata Adam, semuanya harus diperjuangkan kepastian haknya diterima.

“Jadi, apa maksud bawahan Plt Bupati Suhardiman, Sekda Kuansing itu membohongi para CPNSD P3K ini, yang menyebut SK terkendala jaringan yang lelet. Ternyata, terjawab oleh BKPP, bahwa SK itu awal Mei sudah keluar. Kok bisa beda-beda keterangannya. Jadi, sudahlah jangan bohongi guru, dan jangan bohongi masyarakat,” tanya Adam.

Melihat situasi aparatur Pemkab Kuansing saat ini, Ketua DPRD Kuansing memberi saran kepada Plt Bupati Suhardiman agar antara perkataan dan perbuatan seirama. Begitupula antara pimpinan dan anak buah, disarankan Adam, mereka itu juga harus seirama. Jangan bertingkah.

“Jadi, apa maksud Sekda beralasan SK terkendala jaringan yang lelet. Sementara, faktanya, SK bulan Mei sudah selesai. Tolong, jangan membohongi guru (P3K) dan jangan membohongi masyarakat Kuansing. Kasihan mereka,” pinta Adam.

Lantas, Ketua DPRD Kuansing juga mempertanyakan kepada Plt Bupati Suhardiman atas insiden penahanan seluruh HP guru dan diduga juga ada pengusiran wartawan saat guru hendak audiensi dengan Plt Bupati dan jajaran.

“Pada saat P3K dipanggil, dan dimasukan dalam suatu ruangan. Lalu, digeledah dan HP guru-guru diamankan. Apakah tindakan ini atas perintah Plt Bupati juga penggeledahan ini. Kenapa bisa seperti ini perlakuannya. Maka, ini perlu kami tanyakan,” tanya Adam lagi.

Oleh karena penggajian CPNSD P3K sudah dibebankan kepada daerah, Ketua DPRD Kuansing siap memperjuangkan pengalokasiannya di APBD Perubahan 2022 ini.

Namun ingat, kata Adam, APBD Perubahan 2022 itu sekarang tergantung para anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam Koalisi Sanjai, yang dibentuk Suhardiman Amby di Bukittinggi, beberapa waktu lalu. Masing-masing berasal dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, PDIP, dan Hanura. Mereka bersurat kepada pimpinan, bahwa tidak akan ikut agenda di DPRD Kuansing.

“Soal anggaran tinggal kita anggarkan di APBDP. Cuma sekarang, APBDP itu tergantung koalisi yang dibentuk Plt Bupati Suhardiman,” tutupnya.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan