Fasilitas Tidak Lengkap, Penghuni Lavon 2 Tangerang Akan Lapor Bupati Dan DPRD

Tangerang Raya

Kab. Tangerang – Pemilik unit Lavon 2 berencana mengadukan permasalahan carut-marutnya pelayanan dari PT. Indonic Tangerang Invesment selaku pengembang dan penanggung jawab dari Lavon Swancity, bila tak juga menanggapi keluhan dan memberikan solusi terbaiknya.

Seperti yang diungkapkan Martin selaku kuasa pemilik unit meminta pengembang dan penanggung jawab Lavon Swancity untuk segera memberikan solusi dari sekian banyak keluhan warga yang hingga saat ini diam di tempat.

Martin pun tak sungkan melanjutkan dan melaporkan permasalahan para pemilik unit di Lavon 2 ini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan DPRD sebagai wakil rakyat.

“Saya sebagai kuasa dari salah satu pemilik unit serta para pemilik unit lainnya meminta tanggung jawab dan solusi ke pengembang dan penanggung jawab Lavon Swancity. Dan dalam waktu dekat kami akan mengadukan permasalahan ini ke Pemkab Tangerang dan DPRD agar ditinjau ulang perijinan dan hal terkait lainnya,” tegas Martin.

Pemilik unit lainnya, Ricky menceritakan bahwa perwakilan dari pemilik unit, sebelumnya sudah dipanggil pihak PT. Indonic Tangerang Investment, namun pertemuan itu tak menemukan titik terang. Yang bisa dilakukan PT Indonic Tangerang Investment hanyalah menyampaikan keluhan para pemilik unit ke pengembang yang katanya berkantor dan berdomisili di luar negeri.

“Setelah melayangkan somasi kemarin itu kita perwakilan dari pemilik unit sudah dipanggil management PT. Indonic Tangerang Investment namun tak ada solusi. Dan dari pihak mereka cuma bisa bantu menyampaikan masalah kita ini ke pengembang yang berkantor di luar negeri,” cerita Ricky kepada awak media

Dijelaskan Ricky, dalam surat somasi yang dilayangkan sebelumnya terdiri dari 9 poin yang tidak dilaksanakan dan tindakan Indonic yang diduga melanggar undang-undang bahkan bisa diancam sanksi pidana, yakni:

  1. Tersambungnya air dan listrik merupakan syarat kesiapan serah terima unit dan tidak tersambungnya air dan listrik diancam pidana menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  2. Tidak tersambungnya air dan listrik merupakan indikasi kuat bahwa Indonic lalai dalam melakukan quality control (QC) atas unit, dan oleh karenanya unit tidak siap untuk serah terima dan diancam pidana menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  3. Tindakan Indonic mengundang pemilik untuk melakukan serah terima padahal unit belum siap melanggar undang-undang dan diancam pidana sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  4. Unit yang rencananya diserahkan oleh Indonic bukan unit sebagaimana diperjanjikan dalam P4U. Tindakan tersebut diancam pidana sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  5. Keterlambatan Indonic melakukan serah terima unit diancam pidana sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  6. Segala proses penyesuaian unit agar sesuai dengan yang diperjanjikan dalam P4U yang dilakukan setelah bulan juni 2021 adalah keterlambatan dan dikenakan penalti.
  7. Perubahan sarana dan prasarana yang rencananya dibangun main clubhouse. Namun saat ini di lokasi tempat main clubhouse rencana dibangun akan dibangun mal melanggar ketentuan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Pemukiman dengan Ancaman Pidana.
  8. Penunjukan badan pengelola secara sepihak oleh Indonic, ketentuan mengenai tata tertib penghunian yang dibuat secara sepihak oleh badan pengelola (yang dapat berubah dari waktu ke waktu), serta Ketentuan bahwa pemilik Lavon 2 harus membayar biaya perawatan kepada badan pengelola untuk pemeliharaan dan pengoperasian properti (termasuk area umum) sesuai dengan tata tertib Penghunian melanggar ketentuan mengenai klausul baku dalam Undang-undang Perlindungan.
  9. Bentuk dan isi berita acara serah terima (BAST) yang telah ditandantangani antara Indonic dengan Pemilik Unit Lavon 2 Melanggar Ketentuan Klausul Baku dalam UU Perlindungan Konsumen, sehingga BAST tersebut batal demi hukum.
  10. Segera menyambungkan instalasi air dan listrik dengan daya 2.200 Watt, menyesuaikan pembangunan unit sesuai spesifikasi dan denah dalam lampiran 1 P4U serta sebagaimana.
  11. Dijanjikan sesuai informasi dari marketing dan staf lainnya pada saat proses penjualan, lalu menyelesaikan seluruh pembangunan dan dengan segera dan menyerahkan unit kepada masing-masing pemilik init sesuai P4U.

Terpisah, saat awak media berusaha mengkonfirmasi pihak PT Indonic Tangerang Invesment namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon baik. Bila sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak Indonic maka akan ditayangkan diberita selanjutnya.

473 thoughts on “Fasilitas Tidak Lengkap, Penghuni Lavon 2 Tangerang Akan Lapor Bupati Dan DPRD

  1. What i do not understood is in fact how you are now not really a lot more well-preferred than you might be now. You’re so intelligent. You understand therefore significantly when it comes to this topic, produced me personally imagine it from so many varied angles. Its like women and men are not fascinated unless it is one thing to accomplish with Woman gaga! Your own stuffs outstanding. All the time maintain it up!|

  2. You actually make it seem so easy with your presentation but I find this topic to be really something that I think I would never understand. It seems too complicated and very broad for me. I’m looking forward for your next post, I’ll try to get the hang of it!|

  3. Thanks for the marvelous posting! I seriously enjoyed reading it, you’re a great author.I will remember to bookmark your blog and may come back later in life. I want to encourage that you continue your great writing, have a nice weekend!|

  4. Greetings from Idaho! I’m bored to death at work so I decided to browse your website on my iphone during lunch break. I love the info you present here and can’t wait to take a look when I get home. I’m surprised at how quick your blog loaded on my cell phone .. I’m not even using WIFI, just 3G .. Anyhow, fantastic blog!|

  5. Hi there would you mind letting me know which web host you’re utilizing? I’ve loaded your blog in 3 completely different web browsers and I must say this blog loads a lot quicker then most. Can you suggest a good internet hosting provider at a fair price? Thanks a lot, I appreciate it!|

  6. Wonderful beat ! I would like to apprentice while you amend your website, how could i subscribe for a blog site? The account aided me a acceptable deal. I had been tiny bit acquainted of this your broadcast provided bright clear concept|

  7. Good day! This is kind of off topic but I need some advice from an established blog. Is it difficult to set up your own blog? I’m not very techincal but I can figure things out pretty fast. I’m thinking about creating my own but I’m not sure where to begin. Do you have any points or suggestions? Thank you|

  8. I loved as much as you will receive carried out right here. The sketch is attractive, your authored subject matter stylish. nonetheless, you command get bought an impatience over that you wish be delivering the following. unwell unquestionably come more formerly again as exactly the same nearly a lot often inside case you shield this hike.|

  9. It’s perfect time to make a few plans for the longer term and it’s time to be happy. I have learn this post and if I could I want to recommend you few interesting things or advice. Maybe you can write next articles regarding this article. I wish to learn even more issues about it!|

  10. Oh my goodness! Impressive article dude! Many thanks, However I am going through issues with your RSS. I don’t know why I am unable to subscribe to it. Is there anyone else getting similar RSS issues? Anyone that knows the answer will you kindly respond? Thanks!!|

Tinggalkan Balasan