Galian C Di Dalam HGU Sawit, PT. Udaya Lohjinawi Sebut Itu Ulah Gurandil Nakal

Daerah

Info Massa – Manager PT. Udaya Lohjinawi, Sembiring, membantah jika perusahan perkebunan sawit tersebut telah melakukan aktivitas Galian C ilegal seperti yang diberitakan.

“Bukan pihak perusahaan yang memberikan izin apalagi melakukan, itu mereka (Gurandil-Gurandil) para pelaku Galian C di Petapahan mencuri batu dalam HGU kami. Di titik perbatasan itu Security kami hanya dua orang, masuk pagi pulang sore. Sedangkan dari pihak mereka (Gurandil) banyak dan punya centeng-centeng yang berganti-ganti, kalau sedang banyaknya orderan batu, aktivitas mobil yang keluar masuk lewat di kebun kami sudah seperti pasar,” ungkap Sembiring kepada Infomassa di Teluk Kuantan, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya lagi, aktivitas tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan pihak PT Udaya Lohjinawi mengaku kewalahan karena para pelaku Galian C ilegal merusak jalan perusahaan.

“(Melihat data terbaru dari ESDM Riau) berarti mereka yang beroperasi di dalam (Petapahan) ilegal semua, repot kita sering bermasalah terkait perawatan jalan, mau dilarang tak bisa karena itu awalnya jalan masyarakat,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu, 8 Juli 2023, Infomassa bersama tim menemukan belasan mobil dump truck dengan warna orange, sedang beroperasi keluar membawa batuan materil sirtu di sepanjang jalan tanah arah Desa Jake tembus ke Petapahan.

Hal ini diperkuat ketika Infomassa berpapasan di jalan yang sempit dengan mobil dump truk tersebut, tampak jelas mobil dump truck berukuran besar tersebut dengan muatan penuh yang berisi batuan sirtu.

Sekitar 11 kilometer perjalanan ke dalam dari jalan raya aspal Jake, tampak beberapa batang pohon kelapa sawit dalam kebun tersebut dipasang tanda plang kecil dengan tulisan lahan ini milik PT Udaya Lohjinawi, menandakan kebun sawit tersebut masih dalam wilayah Usaha Perkebunan – Budidaya (IUP-B) PT Udaya Lohjinawi.

Hal yang mengejutkan, ketika Infomassa mau mendekati sungai, tepatnya pada titik kordinat -0.552625,+101.473851 tampak jelas satu unit alat berat jenis Eksavator bewarna orange sedang beroperasi memasukan material batuan sirtu yang diambil dari dasar sungai ke empat mobil dump truck yang terparkir disamping alat berat bekerja.

Setelah selesai mengabadikan situasi lokasi tempat yang diduga Galian C ilegal didalam kebun sawit PT Udaya Lohjinawi, Infomassa lantas melanjutkan perjalan menuju arah Petapahan.

Sekitar 10 kilometer kemudian, tepatnya titik di mana sudah keluar melewati area kebun sawit PT Udaya Lohjinawi, Infomassa menjumpai rumah tempat beristirahat warga yang melakukan aktivitas tambang di Petapahan.

Infomassa langsung mewawancara seorang pria dengan nama samaran Nai, putra asli Gunung Toar. Dia mengatakan aktivitas Galian C di sungai dalam wilayah perkebunan PT Udaya Lohjinawi itu sudah berlangsung lama.

“Sudah lama orang ngambil batu disitu bang, belasan mobil perhari batu keluar dari situ, itu kan kebun sawit milik PT Udaya bang, tapi yang ngambil batuan di situ nampaknya pemilik-pemilik perusahaan tambang di Petapahan ini bang, maklum lah bang, pemain semua disini,” ujarnya.

Direktur Direktorat Reserse Krimimal Kusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo ketika dikonfirmasi Infomassa, hingga berita ini tayang belum memberikan jawaban.

Begitu juga Komisi 2 DPRD Kuansing yang membidangi perkebunan, upaya konfirmasi sudah dikirimkan tapi pihak DPRD Kuansing belum memberikan jawaban. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan