Daerah
Beranda / Daerah / Jejak-Jejak Korporasi di Balik Asap Karhutla Sumsel

Jejak-Jejak Korporasi di Balik Asap Karhutla Sumsel

Info Massa – Penegakan hukum atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengupas keterlibatan sektor usaha.

Garis polisi kini membentang di atas 811,49 hektare lahan konsesi milik perusahaan swasta, menandai babak baru pembongkaran praktik pembukaan lahan secara ilegal di tengah krisis asap yang melanda kawasan tersebut.

Langkah penyegelan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) ini berjalan beriringan dengan penyidikan intensif terhadap 20 korporasi dan penetapan 52 tersangka perorangan.

Berdasarkan data Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, sebanyak 62 Laporan Polisi (LP) telah diterbitkan sepanjang musim karhutla 2026. Penanganan perkara terbagi ke dalam dua kluster utama pertama Kluster Perorangan. Terdapat 42 laporan polisi yang berujung pada penangkapan dan penetapan 52 orang tersangka. Total area lahan yang terbakar akibat aksi pembakaran oleh warga/perorangan ini tercatat seluas 133,81 hektare.

Kedua Kluster Korporasi, Penyidik fokus membidik 20 perusahaan yang disinyalir membiarkan atau sengaja membakar area konsesinya. Dengan cakupan dampak mencapai 811,49 hektare, polisi baru menyeret satu petinggi perusahaan sebagai tersangka, yakni Direktur Operasional PT RAS berinisial FS.

Klaim Positif Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

“Dari kasus karhutla yang kami tangani, rinciannya 52 tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi. Ada 20 korporasi yang sedang kami sidik,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Jumat (23/10/2026).

Penyidikan terhadap kluster korporasi tidak hanya menyasar pada pelaku pembakaran di lapangan, melainkan membedah sistemik kelayakan sarana pencegahan bencana yang dimiliki perusahaan.

Penyidik Polda Sumsel menyisir kepatuhan korporasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) mitagasi kebakaran, mulai dari ketersediaan menara pemantau api, keberadaan embung air cadangan, hingga kesiapsiagaan Tim Regu Pemadam Kebakaran (RPK) internal.

Untuk mengunci pembuktian agar tidak mentah di pengadilan, polisi menerapkan metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim ahli ilmu tanah serta pakar forensik lingkungan hidup dari IPB University.

“Kami pastikan penanganan karhutla dilakukan profesional, transparan, dan berbasis metode ilmiah,” tegas Nandang.

DPRD DKI Dorong Pemprov Implemetasikan Perda Disabilitas

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan indikasi land clearing secara instan, seperti unit ekskavator, mesin pompa air, jeriken bahan bakar, hingga sampel abu sisa pembakaran.

Dugaan kejahatan lingkungan ini dibayar mahal oleh masyarakat. Kabut asap pekat dampak karhutla di Sumsel tak sekadar merusak ekosistem, tetapi telah menelan korban jiwa. Di Musi Banyuasin (Muba),seorang balita dilaporkan meninggal dunia akibat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) parah yang dipicu oleh paparan asap.

Sementara itu, dari ranah relawan penanggulangan bencana, duka mendalam juga menyelimuti para petugas di lapangan setelah total 6 relawan karhutla gugur saat bertugas memadamkan api di kawasan Bromo.

Untuk memberikan efek jera, penyidik menjerat para pelaku dan korporasi dengan pasal berlapis lintas regulasi seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 69 dan Pasal 116), UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 308 KUHP.

Penetapan FS selaku Direktur Operasional PT RAS menjadi sinyal awal bahwa pimpinan korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Publik kini menunggu penuntasan status hukum bagi 19 korporasi lainnya yang masih berada di meja penyidikan. []

Tren Ekonomi Naik Dalam Gelaran Jakarta Financial Festival 2026

× Advertisement
× Advertisement