Kader DPLN PDIP Jerman Dampingi Kasus Penganiyaan Anak Sekolah Jaksel

Nasional

Jakarta – Kader DPLN PDIP Jerman mendampingi siswa SMA 70 yang menjadi korban skandal penganiyaan. Di mana, siswa tersebut dianggap sebagai junior hingga harus merasakan tradisi lama dalam praktek senioritas seperti bullying sampai persekusi.

Wakil ketua bidang OKK dan ideologi PDI Perjuangan DPLN Jerman, Ronald Christian Adelius yang merupakan salah satu orang tua yang memperjuangkan penegakan hukum perlindungan anak di SMA ini. Mengingat putranya adalah siswa di Sekolah favorit di bilangan Jaksel ini.

Bung Ronald menyatakan kepada media, adanya tindakan kriminal yang berakar dari lingkungan sekolah harus ditilik lebih dalam dan sesegara mungkin diberantas. Mengingat pemuda adalah tunas bangsa yang akan menjadi tulang punggung bangsa ini.

Ronald mengisahkan, peristiwa bermula ketika orang tua adik kelas siswa yang dikeroyok mengajak orang tua untuk ikut melaporkan kasus penganiyaan anak di bawah umur. Kondisi itu disambut baik olehnya dengan alasan mendampingi orang tua murid jelas untuk menegakkan pasal perlindungan anak.

Bung Ronald menegaskan tentang pentingnya para pelajar dijamin hak belajar di sekolah tanpa adanya intimidasi dan menata gagasan untuk masa depan mereka.

“Menjamin hak anak-anak merdeka belajar adalah kewajiban bersama antara pemerintah, politik dan penyelenggara pendidikan,” ujar Ronald, Kamis 30 Juni 2022.

Ronald menyatakan akan konsisten mengawal para siswa agar mendapatkan hak belajar yang layak tanpa harus merasakan tradisi kesenioritasan.

“Saya akan terus memperjuangkan kemerdekaan belajar untuk anak-anak kita sampai perubahan konkret tercapai di sekolah-sekolah Jakarta,” tegasnya.

Ia juga meminta para stakeholder berperan aktif meningkatkan kualitas SDM untuk meminimalisir kejadian serupa.

“Saya meminta semua pihak duduk bersama dan memperbaiki sistem pendidikan character yang masih rawan nilai nilai kebangsaanya,” tutupnya.

Sampai saat ini Polres Jakarta Selatan telah menangkap 5 siswa senior SMA 70 dan mulai dimediasikan Dinas Pendidikan Propinsi DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan