Kajati Banten Berantas Tipikor Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Banten

Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Berantas Korupsi Di Bumi Indonesia, Korupsi Meruntuhkan Harga Diri’.

FGD tersebut digelar di Pendopo Gubernur Banten dengan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Simanjuntak dan ssejumlah narasumber lainnya.

Kajati Banten Leonard Eben Simanjuntak menyampaikan, di kebijakan strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten, menjelaskan pemberantasan korupsi sebagai dukungan dalam pemulihan ekonomi Nasional.

Dia mengutarakan bahwa Jaksa Agung RI telah mengeluargkan perintah direktif terkait dengan penegakan hukum dalam pemberantasan mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandara, mafia pupuk, mafia minyak goring, pungutan liar, korupsi dalam program penanggulangan dan pencegahan covid-19 serta korupsi dalam program pemulihan ekonomi Nasional.

“Sehingga, Kejaksaan Tinggi Banten dalam mewujudkannya tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan dari seluruh unsur pemerintah dan stakeholder serta masyarakat dengan perbaikan tata kelola serta pembenahan complain handling dalam mewujudkan good governance,” kata Leonard Eben, ditulis Rabu 14 Desember 2022.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Agustin, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten serta diikuti oleh Para Walikota, Bupati serta Pejabat Pemerintah Provinsi Banten dan Mahasiswa pada Universitas Sultan Agung Tirtayasa.[]

Tinggalkan Balasan