Info Massa — Kasus dugaan korupsi program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menyingkap tabir perputaran uang haram di dalamnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan bahwa sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka diduga mengeruk insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya permainan sistemik yang melibatkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), serta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).
Ketiganya diduga kuat mengintervensi proses verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar yayasan-yayasan milik mereka dapat melenggang mulus sebagai pengelola.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Selain mengalirkan dana ke kantong yayasan pribadi melalui jalur SPPG, ketiga tersangka juga menyalahgunakan wewenang dengan menekan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Intervensi ini berdampak langsung pada melambungnya anggaran negara secara tidak sah. Kejagung menemukan bukti kuat adanya penggelembungan harga (markup) massal dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk program pemenuhan gizi anak-anak tersebut.
Menyusul penetapan tersangka dan penahanan ketiganya, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung langsung bergerak cepat menggeledah kantor BGN yang terletak di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan guna mengamankan barang bukti tambahan terkait aliran dana dan dokumen pengadaan.
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa pengamanan di lokasi kini diperketat.
Saat ini, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah resmi digiring ke tahanan Kejagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami total kerugian negara yang diakibatkan oleh rasuah berjamaah di tubuh Badan Gizi Nasional ini. []