Info Massa – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/7). Menurutnya, rencana penerbitan Obligasi Daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
“Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik,” ujarnya.
Obligasi Daerah direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif. Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun.
Persiapan penerbitan Obligasi Daerah terus dimatangkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemprov DKI Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan Capacity Building mengenai creative financing pada 20–21 Juli 2026. Kegiatan tersebut didukung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, UNDP, serta sejumlah mitra pembangunan untuk memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penerbitan Obligasi Daerah.
“Melalui capacity building ini, kami ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan matang sehingga penerbitan Obligasi Daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta,” urai Gubernur Pramono.
Dukungan terhadap rencana penerbitan Obligasi Daerah datang dari DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menilai langkah tersebut merupakan terobosan penting untuk memperluas alternatif pembiayaan pembangunan. DPRD, kata dia, berkomitmen mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan agar skema pembiayaan tersebut dapat berjalan secara optimal.
“DPRD DKI Jakarta menyambut baik upaya pemerintah mencari alternatif pendanaan di luar Pendapatan Asli Daerah. Ini merupakan terobosan penting bagi Jakarta. Kami siap mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan agar Obligasi Daerah maupun skema pembiayaan kreatif lainnya dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” kata Suhud. []