KomnasHAM Tagih Komitmen Jokowi Tuntaskan Pelanggaran Berat

Nasional

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran berat. Dalam catatan Komnas HAM, sedikitnya ada 12 kasus yang dijanjikan Jokowi dalam sidang Tahunan MPR tahun lalu.

Koordinator Subkomisi pemajuan HAM KomnasHAM, Beka Ulung Hapsara, meminta Jokowi untuk menegaskan kembali komitmennya dalam penanganan dan kemajuan HAM pada pidato tahunan MPR RI yang digelar besok atau Senin 16 Agustus 2021.

“Kami ingin Presiden menegaskan kembali komitmennya,” kata Beka Ulung, dikutip infomassa dari antara, Minggu 15 Agustus 2021.

Komnas berpandangan, Pelanggaran 12 kasus HAM berat masa lalu bisa cepat selesai hanya dengan bergantung pada ketegasan dan keseriusan Pemerintah.

Di luar itu, memasuki 76 tahun Indonesia merdeka, diharapkan bisa lebih bijak dan toleran agar tidak ada kasus-kasus yang menyerang tanah air.

“Misalnya, larangan ibadah maupun larangan pendirian rumah ibadah kami harapkan diselesaikan dan tidak lagi terjadi,” ucap Beka.

Beka berharap penyelesaian kasus HAM tidak hanya di tingkat Pemerintah Pusat saja. Tetapi persoalan ini juga harus menjadi perhatian bersama di Pemerintah Daerah (Pemda).

Terakhir, Beka berseru agar Jokowi dapat menyinggung persoalan konflik agraria di Inidonesia. Sebab, kata dia, kasus ini sangat identik dengan adanya pembangunan-pembangunan infrastruktur.

Komnas HAM meminta untuk setiap bentuk pembangunan infrastruktur di Indonesia harus menjauh dari konflik pelanggaran HAM.

“Sebagai contoh kasus pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Dalam kasus itu, Komnas HAM menerima pengaduan dari Paguyuban Margawangi Estate Cijawaru atas dugaan perusakan dan pencemaran lingkungan serta permukiman warga,” kata Beka Ulung.

2 thoughts on “KomnasHAM Tagih Komitmen Jokowi Tuntaskan Pelanggaran Berat

Tinggalkan Balasan