JAKARTA, Info Massa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar yang menyebut lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (20/8/2026).
Kabar mengenai adanya OTT KPK di Kabupaten Bogor sebelumnya beredar luas dan menjadi perhatian publik. Informasi yang diterima menyebut adanya sejumlah orang yang diamankan serta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam informasi tersebut juga disebutkan adanya barang bukti berupa uang yang turut diamankan.
Namun, informasi tersebut kemudian dibantah langsung oleh KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa tidak ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor sebagaimana kabar yang beredar.
“Informasi tersebut tidak benar,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Meski demikian, Budi tidak menampik bahwa KPK memang sedang melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor. Hanya saja, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan seperti yang sebelumnya ramai diberitakan.
Budi mengatakan, KPK belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai kegiatan yang tengah berlangsung tersebut. Penjelasan lebih lengkap akan diberikan setelah informasi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut dapat disampaikan kepada publik.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan tersebut, kabar mengenai OTT KPK di Kabupaten Bogor perlu diluruskan. Hingga keterangan resmi tersebut disampaikan, KPK menegaskan tidak melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bogor.
KPK hanya memastikan adanya kegiatan lain yang sedang berlangsung di wilayah Bumi Tegar Beriman. Publik pun masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai jenis kegiatan, pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan kegiatan KPK tersebut.
Pelurusan ini penting agar informasi mengenai aktivitas KPK di Kabupaten Bogor tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru sebelum lembaga tersebut memberikan keterangan resmi secara lebih lengkap.[]