KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap, IPPERPA: Sangat Kita Sayangkan

Daerah

Editor: Mauladi Fachrian

Taluk Kuantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) di Kuatan Singingi (Kuansing), Riau dan berhasil mengamankan 8 orang. Salah satu diantaranya Bupati Andi Putra menjadi tersangka suap Hak Guna usaha (HGU).

Tertangkapnya Andi Saputra dalam kasus suap HGU mendapat cibiran pedas dari kelompok kepemudaan. Salah satunya dari Ikatan Pemuda Pelajar Pangean Pekan Baru (IPPERPA).

Ketua IPPERPA, Deki Irwan, menyayangkan atas segala tindak-tanduk Bupati Kuansing yang terlibat dalam kasus suap HGU.

“Kuansing sedang bersedih, air mata Kuansing tak dapat kita bendung lagi. Sangat kita sayangkan dalam waktu dekat, 2 orang tertinggi di Kuantan Singingi jadi tersangka,” kata Deki Irwan kepada Infomassa, Rabu malam 20 Oktober 2021.

Seharusnya, lanjut Deki, sebagai orang nomor satu di Kuansing, Andi Putra bisa menjadi garda terdepan dalam penegakan kasus-kasus agraria beserta penegakkan hukumnya.

“Di Kuantan singingi prihatin terhadap sengketa agraria yang terjadi di Riau ini. Pemerintah daerah seharusnya orang terdepan dalam menegakkan hukum pertanahan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa tersebut”, Ujar deki.

Diduga telah terjadi kesepakatan antara Andi dan Sudarso selaku pemberi, atas pebuatannya tersangka sudarso melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal (5) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan penerima Andi disangkakan melangggar pasal 12 huruf (a), atau pasal 12 huruf (b) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Aktivis mahasiswa ini juga menambahkan, Tindakan KPK ini perlu didukung untuk hilangnya praktek-praktek korupsi di Riau ini. Khususnya daerah Kuantan singingi yang semakin banyak dijumpainya di mana yang menjadi akar permasalahannya dalam hal pengurusan izin perkebunan. Pasalnya, sepanjang perjalanan selalu menimbulkan sengketa dan sampai saat ini belum berhasil diselesaikan lantaran bidang ini jadi ladang korupsi.

“Kita sebagai mahasiswa berharap agar pemimpin hari ini berkomitmen menjalankan profesinya dengan amanah, jujur, bersih, dan terbuka, sehingga mampu membawa daerah Kuantan singigi ini, menjadi lebih baik dan mampu bersaing dengan kabupaten-kabupaten sekitarnya,” tutup Deki.

1 thought on “KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap, IPPERPA: Sangat Kita Sayangkan

Tinggalkan Balasan