Mahasiswa Tuntut Pemkot Tangerang Batalkan Perjanjian Dengan PT Moya Indonesia

Tangerang Raya

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti Perumda Benteng Tirta Benteng yang dinilai membebankan pemerintah Kota Tangerang kedepannya akibat perjanjian kerjasama antara Benteng Tirta dan PT. Moya Indonesia yang dinilai sarat akan kepentingan.

Karena sistem perjanjian antara Perumda Benteng Tirta (BUMD) dengan PT. Moya Indonesia bersifat Build Operation Transfer (BOT) selama 20 tahun.

Humas aksi, Akbar Ridho mengungkap perjanjian kerjasama dengan skema pengembangan investasi ini dinilai hanya akan meninggalkan beban terhadap pemerintahan Kota Tangerang kedepannya.

“Jelas sistem yang digunakan adalah Tak Or Pay dimana Benteng Tirta wajib membeli semua hasil produksi yang diproduksi oleh PT. Moya Indonesia dan jika melihat isi perjanjian tersebut jelas-jelas tidak masuk akal,” ungkapnya kepada Info Massa, Selasa (13/6).

Lanjutnya dalam kontrak kerjasama tersebut terdapat peningkatan yang signifikan dimana sebelumnya menyebut penggunaan air ini terdapat selisih 600 liter perdetiknya.

“Disini mengalami defisit sebesar Rp. 6 Miliar pertahun, berarti ini merugikan BUMD dalam hal ini pemerintah dong,” katanya.

Sementara Farhan, peserta aksi dalam orasinya meminta kepada Walikota Tangerang untuk segera membatalkan perjanjian antara Perumda Benteng Tirta dengan PT. Moya Indonesia.

“Kami disini menduga tentunya ada fee yang didapat dari sang pemangku kepentingan ini dari hasil perjanjian yang terlalu dipaksan tersebut, mengingat diakhir jabatannya dan tidak akan menjabat lagi. Disini adanya indikasi tindakan Korupsi Kolusi Nepotisme yang dilakukan oleh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Diketahui dalam aksinya mahasiswa menuntut:

  1. Evaluasi atau Batalkan Perjanjian Dengan PT. Moya Indonesia.
  2. Stop Korupsi Kolusi dan Nepotisme melalui BUMD Kota Tangerang.

editor: A.Rosyid Warisman

Tinggalkan Balasan