Perseteruan masyrakat petani Desa Payarumbai lawan oknum TNI yang mengaku diperintah Dandim Kecamatan Seberida dan perusahaan untuk menguasai lahan mssyrakat di PT.Tugu Palma Sumatera memanas.
Gaya koboi oknum TNI atas nama Ayong yang pada Tanggal 29 Oktober 2022 mengaku penerima kuasa dari perusahaan dengan membawa beberapa orang preman untuk melakukan penguasaan lahan secara permanen.
“Sebelumnya oknum yang berprofesi sebagai oknum TNI tersebut mengaku membeli sejumlah lahan yang berada di areal PT.Tugu Palma sumatera seluas 80 hektar dari DeLfa Edison. Namun aksi pemanenan yang akan dilaksanakan oleh Ayong dkk tidak terjadi Karena masyrakat dan ibu – ibu Desa Payarumbai menghadang untuk tidak memperbolehkan masuk,” ucap Asman selaku kuasa Hukum masyarakat INHU dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Januari 2023.
Perdebatan terhenti dengan masyrakat terhenti, karena oknum TNI atas nama Ayong dan Condra yang mengaku dari pihak perusahaan akan melakukan mediasi bersama masyarakat, meminta untuk didatangkan pihak perusahaan untuk bertemu secara langsung. Namun hingga saat ini perusahaan yang dijanjikan oleh Ayong dan Condra tidak kunjung ada hingga saat ini.
“Iya, lagi – lagi Minggu 15 Januari oknum TNI yang bernama Ayong membawa kurang lebih 15 orang gabungan dari TNI dan preman untuk memasang portal dan menutup akses aktivitas masyrakat mengatas namakan perusahaan. Anggota TNI yang dibawa Ayong berseragam lengkap dengan membawa senpi, mediasi yang mereka janjikan malah gagal lagi. Pernyataan Ayong, dia hanya menjalankan tugas dan perintah dari dandim Kecamatan Seberida. Jika disuruh maju kami maju, jika diperintah mundur oleh dandim kami mundur,” ucap Asman.
Dikatakan Asman, hingga siang ini senin 16 Januari masyrakat dan petani desa Payarumbai beserta ibu – ibu mulai dari malamnya membuat tenda dan tidur dilahan. Perseteruan oknum TNI atas nama Ayong tersebut hingga saat ini membuat resah, yang seharusnya oknum TNI sebagai pengaman dan pelindung masyrakat, tetapi gaya koboi melawan masyrakat tidak terlihat dari oknum TNI atas nama ayong tersebut.
“Seharusnya oknum TNI berpihak kepada masyarakat, bukan kepada pengusaha, masyrakat merasa memiliki hak atas lahan perusahaan PT Tugu Palma yang ingkar janji terkait pola kerjasama dengan masyrakat, sehingga masyrakat mengambil alih sendiri lahan dengan melakukan perawatan lahan dan pemanen dengan manajemen masyrakat sendiri.
Namun, apabila masyrakat bisa duduk langsung dengan pihak perusahaan masyrakat tetap menerima kehadiran perusahaan, dan masyrakat sudah jenuh dengan oknum yang mengatas namakan perusahaan. Hingga kini masyrakat dibenturkan dengan oknum TNI yang mengaku perusahaan dan perintah dandim untuk eksekusi dan kuasai lahan,” cetus Asman.
Kekecewaan itu membuat masyarakat dan ibu -ibu angkat senjata siap menyatakan perang terhadap siapapun yang akan merebut hak mereka.
“Jadi jelas sikap kami masyarakat turun ke lahan didampingi advokasi Asmar Lawyer dan Rekan mengadvokasi ‘wong cilik.’ terkait dengan datangnya Ayong cs, Asmar mengatakan apa yang terjadi saat jangan menciptakan kekisruhan. Seharusnya duduklah dengan baik bersama masyrakat dalam menyelesaikan permasalahan ditengah masyrakat sehingga memunculkan berbagai persoalan sosial antara lain; kemiskinan, konflik agraria, pengangguran yang terus meningkat di pedesaan dengan kondisi hidup masyrakat desa payarumbai dengan kondisi ekonomi yang semakin memburuk dalam mempertahankan hak masyrakat,” tutup Asman.[]
Editor: Mauladi Fachrian