Pemerintah belum menelaah opsi PPKM Omicron

Nasional

Jakarta-Pemerintah belum menelaah opsi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) darurat buat menangani pandemi Covid-19 imbas varian Omicron.
Demikian disampaikan Menteri koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

kasus Harian Terus Naik, Luhut Wanti-wanti Lonjakan Covid Jawa-Bali

“sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi hingga melakukan Lockdown,” Ujar Luhut pada konferensi pers virtual, Senin (24/1).

Luhut berkata, pihaknya akan terus memakai kebijakan PPKM berbasis level untuk menekan laju penularan Covid-19.

dia juga meminta Pemerintah Daerah dan Forkopimda taat pada aturan asesmen level PPKM yang berlaku.

“Pemerintah meminta kepada setiap kepala wilayah serta Forkopimda setempat agar kembali taat pada aturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah serta menaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari,” ucap Luhut.

Selain itu, Luhut mengklaim pemerintah bakal mendorong upaya vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan ke 2 buat umum serta lansia. Terutama pada provinsi, kabupaten, kota yang belum memenuhi target capaian vaksinasi.

rakyat juga diminta segera melakukan booster atau vaksin dosis tiga Jika sudah mempunyai tiket vaksinasi.

“dengan terjadinya kenaikan kasus yang cukup signifikan Pemerintah terus melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah keparahan semakin buruk dengan mendorong akselerasi vaksin umum serta Booster bagi seluruh masyarakat,” ucap beliau.

kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi sebanyak 1.626 kasus per Senin (24/1). angka kasus Covid-19 varian Omicron bertambah sebesar 257 kasus dari data Sabtu (22/1) sebanyak 1.369.

5 organisasi profesi kesehatan meminta pemerintah buat mengkaji beberapa kebijakan di antaranya adalah PTM 100 % pada daerah level 2. Pasalnya angka vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih rendah sehingga dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19 pada anak-anak.

Editor : Fajrin Kamal

Tinggalkan Balasan