Kota Tangerang – Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar aksi di sekitar halaman kampus menuntut Rektor Amirullah segera mencabut kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kampus (NKK-BKK).
Para pendemo yang mengatasamakan Mahasiswa UMT Bergerak Lawan NKK-BKK dalam aksinya mengecam sikap manajemen kampus yang membuat kebijakan merusak jatidiri mahasiswa.
Humas Aksi, Shandi Martapraja, mengatakan bahwa NKK-BKK telah tumbuh di UMT bertujuan untuk melumpuhkan nalar berfikir kritis mahasiswa.
“Penerapan NKK-BKK di kampus UMT sejatinya telah merusak moral dan jatiri sebagai mahasiswa yang notabenenya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial sebuah bangsa,” ujar Shandi kepada infomassa, Senin 24 Januari 2022.
Ia menyebutkan sejak tahun 1990an mahasiswa telah menolak keras kebijakan NKK-BKK, kemudian kampus UMT justru malah menerapkannya. Penerapan itu, kata dia, secara tidak langsung telah mengkerdilkan mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial bangsa Indonesia.
“Adapun penerapan yang terjadi di UMT sendiri seperti pembatasan untuk mahasiswa beraspirasi, kampus hanya membatasi aktifitas hanya sampai jam 10 malam, pelarangan merokok di halaman kampus, pihak rektor menganggap dirinya orang tua mahasiswa ( feodal ) yang tidak boleh ditentang,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk melanggengkan NKK-BKK, pihak kampus menggunakan tangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dengan mencoba mengambil alih estafet kepemimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan menciptakan konflik horizontal sesama mahasiswa.
“Pihak kampus telah bermetamorfosis menggunakan tangan organisasi yang mengklaim pemilik satu-satunya Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), dalam hal ini yang dimaksud IMM untuk mengambil alih Presiden Mahasiswa (Presma) UMT dengan dibuatnya dualisme ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU),” ucap Shandi.
Sementara, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Amarullah justru malah bersikap arogan kepada para pendemo. Ia malah membalas kepada salah seorang mahasiswa dengan menghendaki hak prerogratif dalam beribadah.
“Sekarang semua ikut sholat berjamaah nanti di lanjut lagi, saya menganjurkan untuk sholat berjamaah, kalau tidak nanti saya bubarin, saya pertaruhkan sebagai rektor, kalau anda tidak dipaksakan anda tidak akan bisa (melakukan sholat),” tegasnya.
Editor: Fajrin Kamal