Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Perjudian Online Higgs Domino Island

Daerah

Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Riau, tangkap pelaku tindak pidana perjudian online jenis Higgs Domino Island. Berhasil diamankan pria berinisial RI (33) pada Senin 05 September 2022, sekitar pukul 21.30 Wib di salah satu kedai di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi.

“Telah diamankan satu orang pelaku tindak pidana perjudian online jenis higgs domino island di kelurahan pasar lubuk jambi senin sekitar pukul 21.30 wib,” Ujar Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M. Fadillah S.H., Selasa 06 Septemver 2022.

Dijelaskan Ferry, pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022, Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kedai BRI Link A Kelurahan Pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing sering dijadikan tempat transaksi Chip Higgs Domino Judi Online yang sudah meresahkan masyarakat.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan, setelah dilakukan Penyelidikan bahwa Saudara A diduga menjadikan permainan judi online Higgs Domino sebagai mata pencaharian atau mendapat keuntungan uang dari permainan judi online tersebut.

Kemudian pada hari Senin tanggal 05 September 2022 Pukul 21.30 Wib di Kedai tersebut dilakukan Penangkapan terhadap laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian online.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu Unit Hp Merk Vivi Poco X3 nfc warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 390.000,” Ungkap Ferry.

Pelaku, Kata Kapolsek, disangkakan telah melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan