Info Massa – Presiden Buruh sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal mendatangi PT Molex Ayus mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan dalam menuntut kesejahteraan pekerja soal standar upah.
Dihadapan manajemen perusahaan, Said Iqbal mendorong agar tuntutan para buruh segera direalisasikan agar pekerja tidak mengalami kerugian yang berkepanjangan.
“Negara harus hadir bilamana terjadi perselisihan industrial, negara harus memastikan hak-hak buruh tidak boleh di abaikan dan kenyamanan ketenangan pengusaha dalam berusaha harus dijamin”, ucap said Iqbal, Senin 29 Juni 2026.
Terlebih, Said Iqbal menegaskan agar perusahaan tidak mengambil langkah tajam yang berujung PHK pada barusan buruh yang melakukan aksi mogok kerja dalam menuntut haknya.
“PHK harus dihindari sebisa-bisanya, ini pesan pak Presiden Prabowo dimana pun di seluruh Indonesia”, tegas Said Iqbal.
Kemudian Said Iqbal juga meminta kepada perusahaan untuk tidak memberikan punishment atau Surat Peringatan (SP) berjenjang, juga mengimbau untuk tidak melakukan mutasi selama melaksanakan mogok kerja.
“Para pihak manajemen dan serikat bersepaham untuk lebih mengedepankan good peace itikad baik kedepan,” tukasnya.
Diketahui, ratusan buruh PT Molex Ayus yang tergabung bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah menggelar aksi mogok kerja selama satu minggu. Mereka menuntut kenaikan upah sebesar Rp. 350.000 agar setara dengan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Tangerang. []