Presiden Mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Jambi Anggap Birokrat Kampus Seperti Boneka

Daerah

Kampus Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Jambi tidak menjalankan amanat Undang-Undang tentang Perguruan Tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa UNH Jambi Agus Triawan dalam keterangan tertulisnya kepada Info Massa, Kamis (13/2) sore.

“Bahwasannya birokrat kampus UNH hanya pajangan, boneka dan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan yayasan,” tulis Agus.

Lanjut Agus menerangkan sesuai dalam UU RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi pada BAB lV bagian kelima Pasal 63 yang berbunyi Otonomi Pengelolaan Perguruan Tinggi.

“Dalam Undang-undanh tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas dan efisiensi,” terang Agus.

Dalam audiensi yang diwakili oleh BEM, HIMA dan UKM, Agus menyebut diantara empat (4) point tuntutan, salah satunya adalah transparansi anggaran mahasiswa.

“Bukannya mendapatkan transparansi anggaran malah kami didengarkan pernyataan dari rektor bahwasannya keseluruhan anggara dikelola oleh yayasan dan mengarahkan seluruh kegiatan ormawa mahasiswa berbau promosi kampus,” geram Agus.

Agus pun menegaskan jika birokrat kampus harus kembali pada rell nya sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Birokrat harus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa terkhusus organisasi, bukan hanya memprioritaskan kepentingan yayasan,” kata Agus.

Agus juga meminta kepada rektorat baru untuk kembali menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi dan menaati Undangan-Undang Nomor 12 Tahun 2012.

“Kampus hadir untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bemartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk ladang bisnis,” tutupnya. []

Tinggalkan Balasan