Daerah
Beranda / Daerah / Titin Bantah Terima Uang Saat Ditahan KPK Dalam Kasus OTT Muara Enim

Titin Bantah Terima Uang Saat Ditahan KPK Dalam Kasus OTT Muara Enim

Info Massa – Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, membantah menerima uang dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya. Pernyataan itu disampaikan sesaat sebelum dirinya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/6).

Titin menjadi salah satu dari dua tersangka yang ditahan KPK dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Selain Titin, KPK juga menahan pihak swasta bernama Augus Dwianggara.

Saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Titin menyampaikan bantahan di hadapan awak media yang telah menunggunya.

“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” ujar Titin.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan bukan pihak yang menikmati aliran dana yang tengah diselidiki KPK.

Diskominfo Tangerang Ingatkan Pelajar Soal Dampak Konten di Masa Depan

“Saya hanya melaksanakan,” katanya.

Pernyataan Titin kemudian menjadi sorotan ketika ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai pihak yang menerima uang dalam perkara tersebut. Menurutnya, penerimaan uang itu dilakukan oleh atasannya di lingkungan BPK.

“Pimpinan saya berjenjang,” ucap Titin singkat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak BPK terkait pernyataan yang disampaikan Titin tersebut.

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan OTT yang dilakukan KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Prabowo-JK Bahas Investasi 70 Triliun Untuk Energi Hijau

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Sehari setelah penetapan tersangka tersebut, KPK kembali menggelar OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi itu menjadi OTT ke-13 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Pernyataan Titin yang menyebut adanya keterlibatan pimpinan BPK berpotensi menjadi perhatian dalam proses penyidikan lanjutan. KPK sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana maupun pihak-pihak lain yang kemungkinan akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut. []

× Advertisement
× Advertisement