PT Panca Lumbung Abadi sudah 8 bulan lepas tangan atas biaya pengobatan karyawatinya, Amelia Damayanti, yang mengalami kecelakaan menuju tempat kerjanya.
Keluarga Amelia, melalui kuasa hukumnya Darwin Silaban SH telah melayangkan somasi kepada PT Panca Lumbung Abadi untuk membuktikan tanggungawabnya sebagai perusahaan yang profesional.
Darwin menyebutkan, apabila somasinya diabaikan, pihaknya tak segan melaporkan PT Panca Lumbung Abadi ke instansi dan dinas terkait bahkan membawa perkara ini ke pengadilan.
“Jika dalam tujuh hari somasi ini tidak diindahkan juga, kami akan melakukan aksi-aksi strategis dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan perusahaan ke kepolisian serta membuat laporan ke dinas tenaga kerja hingga bersidang di pengadilan,” Kata Darwin, Senin 29 Agustus.
Darwin menegaskan bahwa usai Amelia mengalami kecelakaan dan sejak menjalani awal pengobatan, PT Panca Lumbung Abadi hingga saat ini belum pernah mengeluarkan biaya kesembuhan sepeserpun.
“Satu rupiah aja engga pernah dikeluarkan perusahaan untuk Amelia. Padahal perempuan itu jelas-jelas pas kecelakaan dalam posisi berangkat kerja ke PT Panca Lumbung Abadi,” tegas Darwin.
Darwin mengatakan hingga saat ini peristiwa kecelakaan yang dialami perempuan asal Kampung Kunir, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti sudah berlangsung selama delapan bulan lamanya.
Darwin menerangkan dalam rentang waktu tersebut, Amelia sudah dioperasi selama hampir 5 kali, bahkan sampai ke organ intimnya.
“Tragisnya, pihak keluarga itu sudah meninggalkan banyak hutang untuk membiayai pengobatan tersebut,” ucap Darwin Silaban
Editor: Mauladi Fachrian