Bawaslu RI nyatakan KPU RI Bersalah, Ini kata Partai Prima
Infomassa – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) telah menerima salinan putusan Bawaslu RI Nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023. Dalam putusan itu, Bawaslu RI menyatakan bahwa KPU RI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu yang mencederai hak politik dan hak konstitusional Partai PRIMA. Dominggus Oktavianus, Sekretaris Jenderal DPP Partai PRIMA menyatakan […]
Baca Selanjutnya