Agus Jabo: PRIMA Ikut Serta Atau Proses Pemilu 2024 Dihentikan

Nasional

Info Massa – Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) bersikeras pihaknya bisa andil dalam kontestasi pemilu 2024 meskipun KPU telah menetapkan parpol besutan Agus Jabo Priyono itu tidak lolos dalam proses verifikasi.

PRIMA tidak diam menerima keputusan KPU. Mereka melakukan gugatan terhadap penyelenggara pemilu itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Di dalam proses persidangan pun terdapat saksi dan fakta-fakta. Sementara dari Bawaslu dan KPU tidak ada yg menghadiri sidang, namun semuanya berjalan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Alasan Partai PRIMA gugat KPU di Pengadilan

Teranyar, gugatan PRIMA dikabulkan oleh PN Jakpus, bahkan proses pemilu 2024 pun terancam ditunda.

Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono menerangkan bahwa gugatannya yang berlangsung di PN Jakpus itu tak lebih dari menuntut agar partainya bisa menjadi peserta pemilu 2024.

“Kami fokus bahwa proses hukum yang kami lakukan dalam konteks negara harus mengembalikan hak politik kami untuk turut serta dalam pemilu 2024,” kata Agus Jabo di DPP PRIMA, Jum’at 3 Maret 2023.

Baca Juga: PRIMA Menang Gugat KPU, Pemilu 2024 Terancam ditunda?

PRIMA, kata Agus Jabo, seperti tidak dihargai dan dihormati sebagai partai politik yang sah dan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Keanggotaannya di 6 Kabupaten di Papua dan 2 Kabupaten di Riau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), untuk itu pihaknya melakukan gugatan hukum ke pengadilan.

“Kami aktivis 98 yang tidak mau berhenti saat dicurangi dan didzalimi, meminta penundaan proses pemilu sekurangnya 2 tahun 4 bulan, atau ada alternatif lain bagi PRIMA agar bisa ikut serta di pemilu 2024 berlandaskan hasil PN Jakpus,” ucap Agus Jabo.

Agus Jabo menambahkan, tuntutan PRIMA tidak semata-mata sebagai subyek untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu 2024. Namun menurutnya ada yang tidak baik dari KPU dalam prosesnya, dan itu layak dikritisi.

Ia pun berpendapat seharusnya ada lembaga audit untuk KPU agar terciptanya kontrol terhadap publik terkait transparansi penyelenggaraan pemilu.

“Jadi kami menilai proses ini ada upaya menjegal kami dalam pemilu 2024,” terang Agus Jabo.[]

Tinggalkan Balasan