Temu Karya Karang Taruna Batuceper Tangerang Dinilai Cacat Hukum

Tangerang Raya

Kota Tangerang – Demisioner Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Batuceper, Syahrul, menolak hasil Temu Karya di Kecamatan Batuceper yang dimenangkan oleh Fuad Fahlevi Rizal secara aklamasi karena dinilai cacat administrasi hukum, dan Peraturan Organisasi (PO).

“Pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Batuceper ini banyak kejanggalan yang diselanggarkan oleh panitia SC pada tanggal 16 Januari 2022,” ujar Syahrul, Senin 17 Januari 2022.

Dikarenakan pada tanggal 26 Desember 2021 sudah sempat dilaksanakan Temu Karya Karang Taruna di Kecamatan Batuceper namun mendapatkan hasil Deadlock.

“Deadlock, maka dengan kesepakatan Forum Temu Karya Karang Taruna tertunda sampai Tanggal 2 Januari 2022, sampai tanggal yang ditentukan belum juga diselenggarakan, maka Forum meminta agar disegerakan Karang Taruna Kota Tangerang untuk membentuk Karateker,” ungkapnya.

“Saya pun dengan pengurus Karang Taruna Kelurahan se-Kecamatan Batuceper sepakat hasil pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Batuceper cacat administrasi hukum, dan cacat AD/ART. Dikarenakan tidak hadirnya pengurus Karang Taruna Kota Tangerang, Ketua Karang Taruna Kecamatan Batuceper Demisioner, dan tidak dihadirnya Ketua Karang Taruna Kelurahan se-Kecamatan Batuceper,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua OC, Ghandi Irawan menyesalkan, bahwa dalam Temu Karya Kecamatan Batuceper yang memilih Fuad Fahlevi Rizal secara aklamasi tidak menghadirkan dirinya dan pihak lain (Tujuh Karang Taruna tingkat Kelurahan) yang terlibat.

“Saya selaku Ketua Panitia OC tidak dilibatkan sebagai foksiya sebagai OC. Dan SC menghandel semua yang seharusnya bukan foksi. Ya saya anggap ini tidak sesuai dengan AD ART dan Peraturan Organisasi. Tidak mengikuti prosedur dan mekanisme. Maka saya anggap ini tidak SAH,” tambah Ghandi.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Batuceper, Maulana Arimatiar Damanik saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan prihal adanya polemik dalam kepanitiaan pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Batu Ceper.

“Ke SC aja nanyanya, saya kemaren cuma menghadiri pembukaan temu karya, untuk teknis silahkan konfirmasi ke dia, Ia saya mewakili bu camat menghadiri undangan panitia,” ucap maulana saat di konfirmasi melalui pesan singkat, (17/1/22).

Diberitakan sebelumnya, Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Batuceper telah memilih Fuad Fahlevi Rizal secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Batuceper Periode 2022-2027 dengan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Batuceper Maulana Arimatiar Damanik yang didampingi Kasi Pelayanan Umum Herdi Hasibuan pada Minggu 16 Januari 2022.

Editor: Fajrin Kamal

1 thought on “Temu Karya Karang Taruna Batuceper Tangerang Dinilai Cacat Hukum

Tinggalkan Balasan