Kejadian tersengatnya pejalan kaki di Jalan Raya Perancis membuat banyak opini publik tentang tiang listrik yang kabelnya menjuntai hingga ke jalan raya.
Diketahui kejadian tersebut menewaskan seorang pengendara motor (9/9) sebab dampak dari banyaknya kabel yang menjuntai dijalan serta ditambah keadaan dalam kondisi hujan deras.
Banyak pertanyaan masyarakat tentang tidak rapihnya kabel-kabel tersebut, namun sudah disanggah oleh PLN UP3 Teluknaga. Bahwa Tiang Listrik dan Kabel tersebut bukan milik dari PLN namun milik instansi swasta lain.
Kejadian tersengatnya warga dari dampak tidak rapihnya penataan jalan raya perancis kerap kali menimbulkan pertanyaan oleh publik, lalu siapa yang bertanggung jawab atas semrawutnya Tiang Listrik dan Kabel tersebut ?
Tokoh Muda Kecamatan Kosambi, Herdiansyah R. Menjelaskan bahwa semrawutnya tiang listrik dan kabel tersebut sejak adanya perluasan jalan utama Perancis dari Jatimulya Hingga Dadap pada Tahun 2019.
“Waktu saat Pelebaran Jalan Perancis, Saya sempat menanyakan kepada salah satu kontraktor bahwa tidak ada anggaran untuk pemindahan tiang listrik dan kabel tersebut. Kontraktor menyebut itu bukan kewenangannya,” kata Herdi.
Tidak hanya kemarin saja, banyak sekali korban yang memang terjerat kabel. Bahkan, ada yang terjatuh karena juntaian kabel pada saat jalan tersebut dapat diakses warga dan puncaknya mungkin saat ada korban.
Sempat beredar kabar bahwa akan ada pemindahan tiang listrik dan kabel pada tahun 2023 oleh instansi terkait.
“Saya meminta kepada intansi terkait baik PLN maupun lainnya jangan lepas tanggung jawab dan lempar tanggung jawab. Minimal ada opsi lain untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan sementara, sampai adanya pemindahan kabel dan tiang listrik tersebut dan jangan sampai ada korban lagi setelah ini,” Tegas, Herdi.
Diketahui dijalan perancis memang sangat lengkap akan persoalan mulai dari polusi udara, banyaknya kabel yang menjutai, dan jalan yang rusak yang belum diperbaiki.