Tiga unit rakit penambang emas tanpa ijin (PETI) di desa Beringin, Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi dibakar dan dimusnahkan oleh jajaran Polsek Kuantan Tengah Selasa 06 September 2022, sekitar pukul 09.00 wib.
” Tadi pagi sekira pukul 09.00 wib Saya bersama Personil Polsek Kuantan Tengah, dibackup oleh Kanit Lidik I satreskrim Polres Kuansing serta anggota gabungan 9 orang terjun kelokasi sebagaimana pemberitaan oleh media online,” kata Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Fridolin kepada wartawan di Teluk Kuantan.
“Tiga rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan disita, sedangkan Pelaku tidak ada lagi di Tempat Kejadian Perkara,” tambahnya.
Baca Juga: Aktivitas PETI Marak Di Kuantan Tengah, Beringin Taluk Porak Poranda
Fridolin melanjutkan, usai memusnahkan tiga unit rakit PETI, selanjutnya personil juga menyita peralatan yang digunakan pelaku yang ditemukan di TKP seperti 1 Ember kunci-kunci berbagai ukuran, Karpet 1 lembar, mesin penyedot air 2 unit, dan 1 buah dulang.
“Saat melakukan penindakan, diduga, kedatangan aparat kepolisian diketahui oleh pelaku sehingga kabur dan melarikan diri,” ucap Fridolin.
Hal itu, menjadi hambatan karena medan menuju lokasi mudah terpantau oleh pekerja PETI sehingga pelaku sangat mudah melarikan diri dari Petugas.
Selain itu areal menuju TKP menyeberangi anak sungai dan berlumpur, sehingga menyulitkan Petugas dalam menjangkau lokasi.
Editor: Mauladi Fachrian