Viral Dugaan Korupsi Keramba Fiktif Sungai Rumbai, AMPUH Akan Lapor Kejari

Tangerang Raya

Info Massa – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing akan kembali melaporkan dugaan korupsi keramba fiktif yang disinyalir kegiatan proyek fiktif di Desa Sungai Rumbai Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

“Seharian tadi kami coba kroscek dan monitoring kasus per kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sungai Rumbai, hasilnya yang paling kasat mata adalah anggaran Keramba yang diduga fiktif, aroma korupsi sangat kental dalam proyek yang menghabiskan uang desa senilai Rp 267.016.370 tahun 2021 tersebut,” ujar Wakil Kordinator Ampuh, Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Kevin menduga dalam pelaksanaan proyek tersebut telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Berdasarkan temuan tersebut menurut Kevin dalam waktu dekat Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) akan melaporkan Kepala Desa Sungai Rumbai ke Aparat Penegak Hukum.

“Tim sedang bekerja mematangkan data-data. Dalam waktu dekat kami akan laporkan oknum Kades tersebut ke pihak Kejari Kuansing, biar nanti penyidik Kejaksaan yang bekerja, karena hasil dari observasi dan monitoring yang kami lakukan, proyek tersebut disinyalir memang fiktif, PMH-nya terpenuhi,” terang Kevin.

Informasi sebelumnya, dikutip dari beberapa media bahwa Kegiatan Karamba Ikan Dana Desa ( DD ) Sungai Rambai tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) melalui KemenDes tahap 2 ( dua ) diduga tidak terealisasi sesuai yang telah di pertanggungjawabkan.

Bukan hanya itu kegiatan untuk Posyandu dan perbaikan gizi diduga ada penggelembungan anggaran mencapai Rp 40jt lebih, jika perbandingkan skala penduduk dengan kecamatan lain.

Sementara itu Kepala Desa Sungai Rumbai, Anton Saputra, belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi. Hingga berita ini tayang pertanyaan yang dikirimkan via pesan WhatsApp belum dijawab. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan