Warga Kuantan Hilir Seberang Yang Diisukan Pindah Desa Angkat Bicara

Daerah

Beberapa jam belakangaan ini telah terpublikasi bahwa ada salah seorang Warga Desa Danau, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mempertanyakan domisili oknum anggota Badan Permusyawarah Desa (BPD) berinisial RN.

Dari informasinya, domisili tempat tinggal sudah tidak berada di wilayah aslinya. Anggota BPD insial RN ini sudah berkeluarga di Desa Pelukahan.

Menanggapi hal itu RN langsung mengonfirmansi kepada infomassa dalam hitungan jam.

“Apa yang ada di dalam media itu yang dilaporkan OTK kepada kawan-kawan media, itu tidak benar,” ucap RN kepada infomassa, Kamis 22 September 2022, malam.

Dikatakan RN, dengan tuduhan yang telah dimuat di salah satu media, bahwa tuduhan tersebut tidak ada benarnya sama sekali.

“Untuk Itu saya minta supaya tidak menjadi bahan perbincangan di masyarakat dan bahwa saya adalah asli warga desa danau dan telah tercantum sebagai warga masyarakat Desa Danau. Di mana tertulis di KK saya sebagai warga Desa Danau yang beralamat di dusun11 RT /RW 005/003,” Ujar RN.

Lebih lanjut RN menjelaskan, sebelum ia menikah, dirinya sudah menjadi BPD juga. Kemudian, kata dia, setelah menikah dia masih tetap warga masyarakat Desa Danau, sambil menunggu administrasi pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, RN merasa dirugikan dengan munculnya pemberitaan di dalam media massa yang menuduhkan dirinya sudah berpindah alamat, di mana saat ini ia sudah memiliki KK dan resmi menjadi masyarakat Desa Danau.

“Dan saya berterima kasih kepada media, dengan adanya berita ini bisa menjadi pelajaran buat saya dan orang lain,” Ucap RN. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan