Warga Selapajang Dikelabui Soal Gambar Peningkatan Jalan Oleh Dinas PUPR Kota Tangerang

Tangerang Raya

Warga Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang merasa dikelabui oleh perjanjian yang dibangun oleh Dinas PUPR terkait memperlihatkan denah gambar peningkatan jalan.

Sebelumnya Peningkatan Jl. Marsekal Suryadharma yang dibiayai dari APBD Kota Tangerang dengan nilai cukup besar yakni Rp. 3.222.148.616,97 DAK, dan warga menilai pelaksanaan pekerjaan tidak transparan, terkesan semrawut.

Makin hari, kontradiktif tersebut semakin gaduh lantaran ketidakpuasan warga untuk mendapatkan informasi, sehingga warga menuding pihak Dinas PUPR, Konsultan dan Kontraktor yang tidak profesional dalam melakukan pekerjaan Peningkatan Jl. Marsekal Suryadharma yang di luar logika.

Padahal sebelumnya warga masyarakat dengan unsur tersebut telah menempuh musyawarah, namun apa yang diminta terkait denah gambar sampai saat ini Dinas PUPR tidak memberikan atau memperlihatkan sesuai yang diucapkan pada musyawarah yang dilakukan di salah satu rumah tokoh setempat beberapa waktu lalu itu.

“Sejak hari Selasa sampai sekarang hanya janji saja mau memberikan desain denah gambar proyek yang asli. Kemarin Pak Toto (Dinas PUPR) janji hari Kamis ini mau ngasih tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya”, Ujar Abdulrahman selaku tokoh pemuda Selapajang Jaya.

Lanjutnya, padahal masyarakat meminta desain denah yang aslinya agar bisa mengontrol dan mengawasi pembangunan Jalan Marsekal Suryadharma.

“Kita ketahui Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Apa misteri di balik ini semua, pihak Dinas PUPR tidak berkomitmen kepada warga masyarakat untuk memberikan denah gambar, sehingga berlarut-larut tanpa kepastian. Sementara denah gambar yang diberikan oleh CV. Grecia Mangun Jaya bukan denah gambar awal.

Namun dengan demikian kepuasan warga masyarakat tidak terakomodir atas aspirasi yang disampaikan, baik dari pihak Dinas PUPR, Konsultan dan Kontraktor.

Tinggalkan Balasan