Info Massa – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang pada 28 Februari 2026, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang melontarkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan.
Alih-alih sekadar perayaan dan parade penghargaan, SEMMI menilai momentum hari jadi seharusnya menjadi ruang refleksi atas berbagai persoalan struktural yang hingga kini belum terselesaikan.
Ketua Umum SEMMI Tangerang, Topan Bagaskara, menyebut sedikitnya terdapat lima persoalan mendasar yang bersinggungan langsung dengan hak-hak dasar warga: krisis sampah, pencemaran limbah, banjir dan krisis drainase, tata kelola ruang publik, hingga polemik Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dengan beragam persoalan struktural yang belum dijawab, sulit membayangkan Tangerang sebagai kota terbesar di Provinsi Banten yang mengusung konsep smart city. Gagasan kota berkeadilan masih jauh dari realitas,” ujar Topan, Rabu (25/2/2026).
Kota Dikepung Sampah, Paradigma Belum Berubah
SEMMI menilai pengelolaan sampah di Kota Tangerang masih bersifat administratif dan reaktif. Tumpukan sampah di tepi jalan, gang permukiman, hingga praktik pembakaran terbuka dinilai mencerminkan kegagalan tata kelola yang sistematis dan berkelanjutan.
Topan mendesak pemerintah menerapkan konsep Zero Waste City dengan skema Extended Producer Responsibility (EPR), mendorong tanggung jawab produsen dari hulu hingga hilir.
Ia bahkan menyinggung kasus krisis pengelolaan sampah di TPA Piyungan sebagai contoh buruk yang tidak boleh terulang.
“Mengabaikan tata kelola sampah bukan hanya pelanggaran regulasi, tapi juga pelanggaran hak asasi warga yang hidup dalam kepungan sampah,” tegasnya.
Limbah Cemari Sungai dan Sawah Warga
Sorotan kedua mengarah pada persoalan limbah domestik dan industri. SEMMI mencatat masih banyak limbah rumah tangga dibuang langsung ke saluran air tanpa pengolahan. Sementara itu, industri dinilai kerap gagal mengelola limbah B3 secara aman.
Kasus kebocoran air lindi dari TPA Rawa Kucing yang mencemari pesawahan warga disebut sebagai bukti lemahnya pengawasan.
Belum lagi, kebakaran gudang PT Biotek Saranatama pada 9 Februari 2026 yang dilaporkan melepaskan sekitar 20 ton pestisida berbahan aktif cypermetrin dan profenofos ke aliran Sungai Cisadane.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan pencemaran bukan sekadar insiden, melainkan persoalan kronis akibat tekanan urbanisasi, industrialisasi, dan lemahnya penegakan hukum lingkungan.
“Pemerintah tidak boleh lagi membiarkan korporasi pencemar beroperasi tanpa sanksi tegas,” kata Topan.
Drainase Tak Mampu Tampung Debit Air
Meski berbagai program penanganan banjir telah dilakukan, SEMMI menilai pemerintah belum menyentuh akar persoalan: kapasitas drainase dan pengendalian alih fungsi lahan.
Banyak sistem drainase dinilai tidak berfungsi maksimal akibat sedimentasi dan penyumbatan sampah. Di sisi lain, ruang terbuka hijau terus tergerus pembangunan, meningkatkan limpasan air permukaan (run-off) dan mempercepat genangan.
“Dengan drainase buruk, hujan intensitas sedang pun bisa memicu banjir,” ujarnya.
Taman Kota Dinilai Minim Keamanan dan Aksesibilitas
SEMMI juga mengkritik kualitas ruang publik. Sejumlah taman kota seperti Taman Potret, Taman Kunci, dan Taman Bambu dinilai berlokasi di tepi jalan cepat dengan risiko lalu lintas tinggi, paparan polusi, dan kebisingan.
Selain itu, fasilitas penyandang disabilitas disebut belum memadai. Beberapa sarana bermain juga dilaporkan rusak dan kurang perawatan.
Menurut SEMMI, ruang publik semestinya dirancang tidak hanya estetis, tetapi juga aman, inklusif, dan sehat bagi warga.
Polemik Menu MBG Saat Ramadan
Isu terakhir yang mencuat adalah keluhan warga terkait menu kering dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan.
SEMMI menegaskan bahwa meskipun program MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab memastikan kualitas, kebersihan, dan kelayakan distribusi di wilayahnya.
“Kami tidak ingin peserta mengalami keracunan seperti di daerah lain. Pemkot harus memastikan kualitas bahan, higienitas dapur, dan menu yang benar-benar bergizi,” tegas Topan.
SEMMI menilai program tersebut tidak boleh sekadar menjadi “pengganjal lapar”, melainkan harus terukur secara standar gizi dan keamanan pangan.
Refleksi, Bukan Seremonial
Di penghujung pernyataannya, SEMMI Tangerang menegaskan bahwa ulang tahun ke-33 seharusnya menjadi momen koreksi kebijakan.
“Pemerintahan yang baik ditandai dengan transparansi dan keberanian mengakui masalah, bukan sekadar mengejar penghargaan atau pencitraan. Fokus pada mitigasi dan partisipasi masyarakat jauh lebih penting,” tutup Topan Bagaskara, yang juga dikenal sebagai inisiator Sua.ra Logika.[]
