Nasional
Beranda / Nasional / DPR Akui Publik Pertanyakan Akuntabilitas Peradilan Militer Dalam Kasus Andrie Yunus

DPR Akui Publik Pertanyakan Akuntabilitas Peradilan Militer Dalam Kasus Andrie Yunus

Info Massa – Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus terus menuai perhatian publik. Di tengah kritik yang berkembang, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengakui adanya aspirasi masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana sistem peradilan militer mampu menghadirkan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus yang melibatkan aparat negara.

Meski menyatakan menghormati putusan pengadilan, Dave menegaskan bahwa respons publik terhadap perkara tersebut tidak bisa diabaikan. Menurutnya, sorotan masyarakat merupakan bagian dari tuntutan agar penegakan hukum berjalan lebih kuat, kredibel, dan berkeadilan.

“Setiap proses hukum yang melibatkan aparat negara harus mampu menunjukkan komitmen yang tegas terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Dave di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu muncul di tengah perdebatan mengenai efektivitas dan transparansi peradilan militer dalam menangani kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai mekanisme peradilan internal militer masih menyisakan pertanyaan terkait independensi dan keterbukaan proses hukum, terutama ketika pelaku merupakan anggota institusi yang memiliki kewenangan besar.

Dave mengakui adanya beragam pandangan masyarakat terhadap vonis yang dijatuhkan. Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan sebagai fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Diskominfo Tangerang Ingatkan Pelajar Soal Dampak Konten di Masa Depan

Lebih jauh, Komisi I DPR RI menilai dorongan untuk mengevaluasi regulasi dan mekanisme peradilan militer merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Pernyataan ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa kritik terhadap penanganan kasus tersebut telah berkembang menjadi tuntutan yang lebih luas, yakni reformasi sistem peradilan militer.

Namun demikian, Dave mengingatkan bahwa pembahasan mengenai penyempurnaan sistem tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, reformasi perlu mempertimbangkan keseimbangan antara keadilan, kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kebutuhan menjaga profesionalisme institusi pertahanan.

“Dengan pendekatan yang tepat, reformasi hukum dan penguatan kelembagaan dapat berjalan secara selaras dan saling memperkuat,” ujarnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kembali membuka ruang diskusi mengenai posisi peradilan militer dalam sistem hukum nasional. Di satu sisi, negara dituntut menjamin profesionalisme institusi pertahanan. Di sisi lain, masyarakat menghendaki adanya jaminan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan aparat negara, diproses secara transparan dan memberikan rasa keadilan yang setara bagi seluruh warga negara.

Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas, tantangan terbesar pemerintah dan DPR bukan hanya memastikan vonis dijalankan, tetapi juga menjawab keraguan publik terhadap efektivitas pengawasan dan reformasi peradilan militer yang selama ini kerap menjadi sorotan. []

Prabowo-JK Bahas Investasi 70 Triliun Untuk Energi Hijau

× Advertisement
× Advertisement