Info Massa – Rencana investasi senilai Rp60-70 triliun untuk pengembangan energi hijau yang dibahas antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) memunculkan optimisme sekaligus sejumlah pertanyaan kritis terkait arah pembangunan energi nasional.
Pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka, Kamis, itu membahas pengembangan pembangkit listrik berbasis energi bersih sebagai bagian dari agenda besar pemerintah mencapai swasembada energi dan menopang target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
“Kita bicara investasi kira-kira Rp60-Rp70 triliun,” kata JK kepada wartawan usai bertemu Presiden Prabowo.
Nilai investasi yang sangat besar tersebut menjadi sinyal bahwa sektor energi akan menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Prabowo. Namun, di tengah berbagai tantangan fiskal dan kebutuhan pembangunan di sektor lain, muncul pertanyaan mengenai prioritas, skema pendanaan, serta manfaat nyata yang akan dirasakan masyarakat.
JK mengungkapkan bahwa Kalla Group saat ini telah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas sekitar 1.500 megawatt (MW) dan siap menambah kapasitas hingga 2.000 MW melalui proyek PLTA maupun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG).
Menurut JK, kebutuhan energi Indonesia akan meningkat tajam apabila target pertumbuhan ekonomi 5 hingga 8 persen benar-benar ingin diwujudkan.
Argumen tersebut memang sejalan dengan fakta bahwa pertumbuhan industri membutuhkan pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan. Namun demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa peningkatan kapasitas pembangkit saja tidak otomatis menjawab persoalan mendasar sektor ketenagalistrikan nasional.
Masih terdapat persoalan ketimpangan distribusi listrik antarwilayah, tingginya biaya transmisi, hingga potensi kelebihan pasokan listrik di sejumlah daerah yang selama ini menjadi beban bagi sistem kelistrikan nasional.
Pemerintah menyebut proyek yang dibahas bersama JK sebagai bagian dari percepatan pembangunan “green energy” atau energi hijau. Namun, muncul pertanyaan mengenai definisi energi hijau yang digunakan.
Jika PLTA secara umum diakui sebagai energi terbarukan, keberadaan PLTG dalam paket investasi tersebut berpotensi memunculkan perdebatan. Sebab, pembangkit listrik tenaga gas masih bergantung pada bahan bakar fosil meski menghasilkan emisi lebih rendah dibanding batu bara.
Situasi ini memunculkan tantangan bagi pemerintah untuk menjelaskan secara transparan sejauh mana proyek tersebut benar-benar berkontribusi terhadap target transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang telah menjadi komitmen Indonesia di tingkat global.
Pertemuan antara Presiden dan tokoh bisnis nasional terkait proyek bernilai puluhan triliun rupiah juga menjadi perhatian publik. Meskipun keterlibatan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi, mekanisme penunjukan proyek, sumber pendanaan, hingga proses pengadaan perlu dilakukan secara terbuka.
Pengawasan menjadi penting agar investasi berskala besar tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Pengalaman sejumlah proyek infrastruktur besar sebelumnya menunjukkan bahwa minimnya transparansi dapat memicu polemik, terutama ketika proyek melibatkan lahan masyarakat, pembiayaan negara, atau jaminan pemerintah.
Di balik potensi manfaat ekonomi yang dijanjikan, investasi Rp70 triliun tentu mengandung risiko yang tidak kecil. Publik perlu mengetahui apakah proyek akan sepenuhnya dibiayai swasta, menggunakan pinjaman perbankan, melibatkan BUMN, atau bahkan mendapat dukungan fiskal dari negara.
Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat kondisi keuangan negara yang juga menghadapi tekanan dari berbagai program prioritas pemerintah.
Selain itu, pembangunan PLTA skala besar kerap menghadapi tantangan sosial dan lingkungan, mulai dari pembebasan lahan, relokasi warga, hingga dampak terhadap ekosistem sungai dan kawasan hutan.
Dukungan Presiden Prabowo terhadap percepatan pembangunan energi hijau menunjukkan bahwa sektor energi akan menjadi fondasi utama dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Namun keberhasilan proyek ini tidak hanya diukur dari besarnya angka investasi atau kapasitas listrik yang dibangun.
Hal yang lebih penting adalah apakah investasi puluhan triliun rupiah tersebut mampu menghasilkan energi yang terjangkau, memperkuat daya saing industri, menciptakan lapangan kerja, serta dilakukan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Tanpa pengawasan yang kuat, proyek energi hijau bernilai Rp70 triliun berisiko menjadi sekadar simbol ambisi pembangunan. Sebaliknya, jika dikelola secara terbuka dan tepat sasaran, investasi ini dapat menjadi salah satu fondasi penting bagi ketahanan energi Indonesia di masa depan. []