Info Massa — Isu nuklir Iran kembali memasuki babak baru setelah kantor berita Iran, IRNA, memublikasikan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) antara Teheran dan Washington pada Rabu (17/6). Dalam dokumen tersebut, Amerika Serikat berkomitmen untuk mencabut seluruh sanksi terhadap Iran demi menyelesaikan sengketa nuklir yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Meski sekilas terlihat sebagai terobosan besar, MoU ini menyimpan sejumlah celah krusial yang patut dikritisi. Di balik janji-janji manis diplomatik, terdapat pasal karet yang rawan dijadikan alat untuk mengulur waktu demi kepentingan geopolitik masing-masing negara.
Dokumen tersebut menjabarkan komitmen Washington yang terkesan sangat ambisius. Pada paragraf ketujuh MoU, AS berjanji menghapus seluruh rantai sanksi yang selama ini mencekik ekonomi Iran.
“Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), dan semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder…”
Namun, skeptisisme global tidak bisa dihindari. Menghapus sanksi multilateral (PBB dan IAEA) serta sanksi sepihak AS—baik primer maupun sekunder—bukanlah perkara mudah. Proses ini membutuhkan persetujuan politik domestik yang rumit di Washington, terutama dari faksi kongres yang terkenal sangat anti-Iran. Tanpa adanya jaminan hukum yang mengikat dalam draf final, komitmen AS ini berisiko menjadi “janji di atas kertas” yang rapuh terhadap pergantian rezim politik di masa depan.
Iran menyatakan bahwa perjanjian akhir ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari setelah penandatanganan MoU. Waktu dua bulan dinilai sebagai tenggat waktu yang agresif untuk menyelesaikan isu sekrusial senjata nuklir.
Akan tetapi, optimisme itu langsung luntur jika melihat paragraf ketiga dokumen tersebut. Di sana disebutkan bahwa kedua belah pihak dapat memperpanjang tenggat waktu untuk mencapai kesepakatan final.
Pengawasan Nuklir di bawah supervisi ketat IAEA. Menggantungkan nasib sanksi pada kecepatan verifikasi lapangan. Rawan ketidakpastian ekonomi bagi publik Iran yang membutuhkan kepastian pencabutan sanksi segera.
Keberadaan klausul perpanjangan waktu ini memicu kritik bahwa MoU ini tidak lebih dari sekadar alat taktis. Bagi AS, ini bisa menjadi cara untuk “menjinakkan” pengayaan uranium Iran sementara waktu, sedangkan bagi Iran, ini memberi ruang napas diplomatik tanpa benar-benar terikat sanksi baru.
Pada paragraf kedelapan, Iran menegaskan kembali posisinya bahwa mereka tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir, di mana penyelesaian material nuklir nantinya akan berada di bawah pengawasan ketat IAEA.
Komitmen ini bukanlah hal baru dan telah berulang kali disampaikan Teheran dalam dekade terakhir. Masalah utamanya bukan pada retorika, melainkan pada tingkat kepercayaan (trust) dan akses inspeksi IAEA di lapangan yang kerap mengalami pasang surut akibat ketegangan politik.