Nasional
Beranda / Nasional / Menteri PKP Bangun Hunian Vertikal, Minimalisir Penggunaan Lahan

Menteri PKP Bangun Hunian Vertikal, Minimalisir Penggunaan Lahan

Info Massa — Pemerintah resmi mengambil langkah radikal untuk mengatasi sengkarut krisis kepemilikan rumah di Indonesia. Lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), arah pembangunan hunian di kawasan perkotaan kini resmi “dipaksa” beralih ke hunian vertikal atau rumah susun (rusun).

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan bahwa langkah ini diambil demi merespons keterbatasan lahan yang kian mencekik di area perkotaan. Kebijakan ini juga diklaim sebagai instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan arahan Presiden Prabowo supaya tanah-tanah, lahan-lahan itu tidak terlalu banyak terpakai untuk perumahan jadinya diarahkan ke atas (hunian vertikal),” ujar Ara di Jakarta, Selasa.

Namun, di balik optimisme pemerintah memanfaatkan lahan vertikal untuk mengejar target backlogkepemilikan rumah yang mencapai 9,6 juta unit (berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional/Susenas 2025), kebijakan ini menyisakan sejumlah catatan kritis yang tidak boleh diabaikan.

Untuk mendukung ambisi ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah nakhoda Nusron Wahid bergerak cepat. Mereka mengklaim telah mendata lebih dari 129.000 hektare lahan potensial yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Saat ini, Kementerian PKP tengah menyisir tanah di 188 lokasi untuk dijadikan rusun dan “Kota Satelit”.

Nadiem Divonis 15 Tahun Penjara, PT Gojek Terlibat Korupsi Chromebook

Meski di atas kertas angka-angka ini terlihat menjanjikan, publik patut bersikap skeptis terhadap konsep Kota Satelit dan hunian vertikal massal yang ditawarkan. Sejarah pembangunan perumahan di Indonesia kerap terjebak pada masalah klasik: penyediaan lahan skala besar di wilayah yang jauh dari pusat ekonomi.

Jika 129.000 hektare lahan yang disiapkan tersebut berada di lokasi marginal yang minim akses transportasi publik, alih-alih menyelesaikan masalah, pemerintah justru berpotensi memindahkan kantong kemiskinan baru ke pinggiran kota. Warga memang mendapatkan rumah, namun isi dompet mereka akan terkuras habis untuk ongkos komuter menuju tempat kerja.

Mengubah pola pikir masyarakat dari hunian tapak (landed house) ke hunian vertikal bukan perkara mudah seperti membalikkan telapak tangan. Pemerintah tidak bisa hanya berperan sebagai kontraktor yang membangun gedung, lalu pergi setelah kunci diserahkan.

Komitmen Kementerian PKP yang mempertahankan bunga FLPP tetap 5 persen hingga akhir tenor patut diapresiasi sebagai bantalan finansial bagi konsumen. Namun, konsistensi dalam mengeksekusi lahan hibah—seperti kasus lahan Meikarta—akan menjadi ujian pembuktian apakah kementerian baru ini benar-benar tulus membela rumah rakyat, atau sekadar terjebak dalam pusaran proyek kosmetik demi menyenangkan sang Presiden.

Kemhan Baru Evaluasi Usai 5 Peserta Latsarmil Tewas
× Advertisement
× Advertisement