Daerah
Beranda / Daerah / KSOP Banten Ingatkan Kewaspadaan Pelayaran Status Level III Anak Krakatau

KSOP Banten Ingatkan Kewaspadaan Pelayaran Status Level III Anak Krakatau

Info Massa,– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan pengumuman kewaspadaan bagi seluruh pelaku pelayaran menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi Level III (Siaga)

Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 8 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 3 Juli 2026 itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Imbauan tersebut ditujukan kepada nakhoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, hingga seluruh pengguna jasa angkutan laut yang beroperasi di wilayah Perairan Selat Sunda.

Dalam pengumuman tersebut, KSOP meminta seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, seperti letusan, lontaran material pijar, hujan abu vulkanik, hingga gangguan terhadap keselamatan navigasi.

“Nakhoda juga diminta terus memantau perkembangan informasi resmi dari PVMBG, BMKG, dan instansi terkait, serta menyesuaikan rencana pelayaran dengan kondisi cuaca dan sebaran abu vulkanik,” bunyi salah satu poin penting dari pengumuman KSOP Banten.

Selain itu, kapal dilarang memasuki area dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih diberlakukan. Jika ditemukan indikasi yang berpotensi membahayakan pelayaran, nakhoda diminta segera mengambil langkah penghindaran dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, syahbandar terdekat, atau instansi berwenang.

Satu Orang Pelaku Pembunuh Personel Polres Katingan Tertangkap, Dua Lainnya Masih Dalam Incaran

Melalui pengumuman tersebut, KSOP Banten menegaskan seluruh penyelenggara pelayaran agar mengutamakan aspek keselamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas pelayaran di Perairan Selat Sunda. []

× Advertisement
× Advertisement