Nasional
Beranda / Nasional / IPW Kritik Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Minta Presiden Copot Jaksa Agung

IPW Kritik Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Minta Presiden Copot Jaksa Agung

Info Massa — Indonesia Police Watch (IPW) melontarkan kritik keras terhadap kinerja dan independensi Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Sorotan tajam ini mencuat setelah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, tidak langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada tanggal 17 Juli 2026.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai langkah Kejagung tersebut memunculkan teka-teki dan mencederai rasa keadilan publik. Menurutnya, penahanan tersangka korupsi seusai pemeriksaan sudah menjadi Standard Operating Procedure (SOP) baku di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Perlakuan tidak equal terhadap tersangka Febrie Adriansyah ini menunjukkan tim penyidik tidak independen. Diduga kuat pengaruh Febrie masih sangat besar sehingga SOP penahanan diabaikan,” tegas Sugeng dalam keterangan resminya.

Ia membandingkan perlakuan hukum tersebut dengan tersangka lain dalam berkas perkara yang sama, yakni Don Rito (disebut juga Donny Rito), yang langsung dijebloskan ke tahanan.

IPW menguraikan sejumlah risiko krusial jika Kejagung terus mengulur waktu penahanan mantan pejabat tinggi tersebut. Penanganan kasus menjadi berlarut-larut dan memicu keraguan atas transparansi Kejagung. Ada potensi besar terjadinya perintangan penyidikan atau penghilangan barang bukti. Tindakan ini dianggap bertolak belakang dengan semangat program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Sapa Cinta Jadi Inovasi RSUD Kota Tangerang, Permudah BPJS hingga Pendampingan Pasien

IPW mendesak agar tim penyidik Pidsus segera melakukan penahanan dan menggelar ekspose perkara (press conference) terbuka dengan menghadirkan para tersangka di hadapan awak media guna memulihkan kepercayaan publik.

Kecurigaan IPW kian menguat seiring beredarnya laporan media nasional terkait dugaan pertemuan tertutup pascapenggeledahan rumah Febrie di kawasan Sentul oleh Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut diduga melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Febrie Adriansyah, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Sugeng menilai korelasi antara tidak ditahannya Febrie dengan adanya pertemuan tiga pihak tersebut wajar menimbulkan spekulasi publik mengenai intervensi hukum.

Sebagai langkah tegas untuk menjaga independensi penyidikan, IPW secara resmi mendorong Presiden untuk mengambil tindakan terhadap pimpinan Korps Adhyaksa.

“Indonesia Police Watch mendorong Presiden segera memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar proses penyidikan terhadap tersangka Febrie Adriansyah tidak terkendala, serta akuntabilitas dan independensi tim penyidik tetap terjaga,” pungkas Sugeng. []

KPK Tetapkan Bupati Cs Tersangka Pengadaan BUMD Lombok

× Advertisement
× Advertisement