Nasional
Beranda / Nasional / DPR dan Pemerintah Selangkah lagi Ketuk Perpres Ojol

DPR dan Pemerintah Selangkah lagi Ketuk Perpres Ojol

Info Massa — Regulasi mengenai ekosistem ojek online (ojol) kini berada di ambang penyelesaian. DPR RI bersama sejumlah kementerian teknis menggelar rapat koordinasi akhir guna memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang diproyeksikan bakal menjadi payung hukum kuat bagi para mitra pengemudi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa proses penyusunan aturan ini hanya menyisakan satu kali pertemuan lagi sebelum benar-benar dirampungkan.

“Nah, tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi,” ujar Dasco usai memimpin rapat penyerapan aspirasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).

Rapat interdepartemen yang dihadiri jajaran menteri kabinet ini berfokus pada penyelarasan kebijakan lintas kementerian. Isu-isu strategis yang dimatangkan meliputi ketegasan status hubungan antara perusahaan aplikator dan pengemudi.

Lalu memastikan keselamatan, keadilan, dan jaminan sosial bagi para driver dan menjaga keseimbangan ekosistem agar industri transportasi berbasis aplikasi tetap tumbuh sehat.

Kemkomdigi Caplok 10 Juta Data SIM Card Biometrik

Salah satu poin vital yang dikawal ketat adalah implementasi skema potongan tarif 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator. Walau skema ini telah berjalan sejak 1 Juli 2026, evaluasi di lapangan menunjukkan masih ada aplikator yang belum disiplin menaatinya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung agar pembagian tarif 92:8 tersebut wajib diterapkan secara nyata tanpa celah di lapangan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan, Kemenhub tetap berfokus pada aturan teknis penetapan tarif serta mekanisme pembagian pendapatan yang telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

Pertemuan krusial ini turut dihadiri oleh pimpinan kementerian terkait, seperti Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Menkomdigi Nezar Patria.

Dengan tinggal satu langkah finalisasi, hadirnya Perpres ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang adil bagi mitra driver sekaligus menciptakan iklim bisnis yang transparan bagi aplikator. []

Proyek Migas di Selat Makassar Serap Ribuan Pekerja Lokal

× Advertisement
× Advertisement