Info Massa — Pernyataan keras Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus terkait maraknya politik transaksional, politik dinasti, dan cengkeraman oligarki menjadi sorotan publik.
Di balik pidatonya pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026 di Jakarta, Sabtu, tersirat desakan kritis akan perlunya koreksi substansial terhadap kualitas demokrasi nasional—termasuk pencegahan kembalinya gaya kepemimpinan ala Dwifungsi TNI/Polri.
Dalam forum yang dihadiri para pimpinan MUI dan ormas Islam tersebut, Lodewijk menyoroti bagaimana politik berbiaya tinggi dan degradasi moral politik telah mendegradasi makna demokrasi. Namun, bagi sejumlah pengamat publik dan aktivis sipil, kritik pemerintah ini mestinya tidak berhenti pada ranah wacana moral belaka, melainkan harus menyasar akar persoalan struktural, tata kelola sipil-militer dan netralitas aparat negara.
Dalam paparannya, pemerintah menggarisbawahi pentingnya stabilitas nasional untuk menghadapi dinamika geopolitik global. Namun, narasi “stabilitas demi pembangunan” kerap kali menjadi celah bagi kembalinya peran berlebihan aparat keamanan di ruang publik dan politik sipil—sebuah fenomena yang dinilai publik sebagai bentuk “Dwifungsi gaya baru.”
Ketika pemerintah menyerukan perlunya “demokrasi yang berkualitas”, hal itu seyogianya diimbangi dengan komitmen nyata untuk memastikan prajurit TNI dan anggota Polri tetap berada dalam koridor profesionalisme pertahanan dan keamanan tanpa menduduki jabatan-jabatan sipil strategis.
Lalu mencegah pendekatan sekuritisasi terhadap kekritisan masyarakat, mahasiswa, maupun organisasi sipil. Menghentikan praktik patronase dan pengaruh oligarki yang kerap memanfaatkan jaringan aparat untuk kepentingan pemilu.
Lodewijk secara terbuka meminta ulama dan ormas Islam menjadi mitra strategis untuk mengingatkan pemerintah jika terjadi penyimpangan. Ajakan ini dinilai sebagai peluang penting bagi masyarakat sipil untuk bersuara lebih kritis.
Jika pemerintah serius ingin mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, penataan moral politik tidak bisa dilepaskan dari koreksi atas hegemoni kekuasaan. Mengoreksi kecenderungan Dwifungsi dan mengembalikan TNI/Polri pada fungsi utamanya adalah syarat mutlak agar demokrasi Indonesia benar-benar substantif, bukan sekadar jargon stabilitas. []