Megapolitan
Beranda / Megapolitan / DPRD DKI Sepakati Anggaran Penataan Perumahan Rp1,54 Triliun

DPRD DKI Sepakati Anggaran Penataan Perumahan Rp1,54 Triliun

Info Massa – Komisi D DPRD DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal program-program yang berpihak pada rakyat kecil. Hal itu terlihat saat pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2027, di mana Komisi D menyepakati alokasi anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebesar Rp1,54 triliun yang difokuskan langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.

Anggaran triliunan rupiah tersebut diprioritaskan untuk pembenahan RW kumuh, revitalisasi rumah susun sewa (rusunawa), serta perbaikan infrastruktur permukiman di seluruh penjuru Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin penataan permukiman warga hanya menyentuh fisik luar saja. Menurutnya, pembenahan harus berdampak langsung pada kesejahteraan dan perekonomian warga setempat.

“Kita tidak ingin yang dibenahi itu hanya sekadar tampilan luar. Menata kampung itu harus secara menyeluruh,termasuk masyarakat dan ekonominya. Kita mau wilayah itu selain ditata, masyarakatnya juga bisa naik kelas,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Bentuk kepedulian Komisi D terhadap kelompok rentan juga ditunjukkan dengan mendorong fasilitas rusun yang ramah disabilitas. Yuke meminta DPRKP melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap rusun-rusun yang perlu diperbaiki, sekaligus memberikan ruang pekerjaan bagi penyandang disabilitas sebagai petugas keamanan maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kronologi Isu Penyadapan Presiden RI, Bola Liar Ada di Mabes

Tak hanya itu, DPRD DKI juga pasang badan bagi warga berpenghasilan rendah yang kesulitan membayar sewa rusun. Yuke mengusulkan agar warga yang mengalami kesulitan ekonomi diberikan skema pembayar bertahap (dicicil), bukan langsung diusir.

Namun, sikap tegas tetap diberikan bagi penghuni berkecukupan yang menyalahgunakan fasilitas rusunawa.

“Kalau memang ada oknum yang rata-rata punya mobil dan secara syarat tidak layak tinggal di rusun, itu harus ditindak tegas. Kalau tidak tegas, akan ada ruang yang disalahgunakan oleh pihak tertentu,” tegas Yuke.

Untuk memaksimalkan anggaran rakyat, Komisi D juga memberikan sejumlah rekomendasi konkret untuk perlindungan dan kenyamanan warga seperti membuka kolaborasi dengan pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembenahan fasilitas permukiman dan pelatihan keterampilan agar warga lebih mandiri secara ekonomi.

Kemudian memperketat pengawasan pembuatan saluran air agar terintegrasi dengan perbaikan jalan guna mencegah banjir.

Tembus 83 Persen, Capaian Program Bedah Rumah Kementerian PKP Dekati Target Akhir Tahun

DPRD juga mengusulkan pengadaan kamera pengawas (CCTV) di kawasan permukiman untuk meningkatkan keamanan warga sekaligus mencegah pembuangan sampah sembarangan.

Yuke berharap integrasi program penataan dan revitalisasi pada 2027 ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah dengan standar kualitas infrastruktur yang mumpuni.

“Kualitasnya harus bagus karena tanggung jawab infrastruktur ini sangat berat. Semoga penuntasan permukiman kumuh di 2027 ini bisa jauh lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya. []

× Advertisement
× Advertisement