Nasional
Beranda / Nasional / Adian Ungkap Biaya Kelumrahan Aplikator Transportasi Online 8,9 Trilyun

Adian Ungkap Biaya Kelumrahan Aplikator Transportasi Online 8,9 Trilyun

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu. (Foto: Infomassa/ist).

Info Massa – Anggota DPR RI Adian Napitupulu mengungkap data biaya kelumrahan yang dipungut oleh aplikator transportasi online nilai menembus 24,5 Milyar perhari atau 8,9 Trilyun perhari.

Nilai fantastis itu, diasumsikan oleh Adian bermula dari Konfrensi Pers Aplikator bersama Menteri Perhubungan tanggal 19 Mei lalu. Di sini, terungkap bahwa ternyata Aplikator memungut biaya dari konsumen diluar dari 20% yang sudah di potong dari Driver.

Dalam penjelasannya, lanjut Adian, aplikator menguraikan bahwa biaya yang dipungut dari konsumen adalah Platform Fee atau biaya Platform atau biaya layanan aplikasi yang lumrah dipungut dalam bisnis aplikasi.

“Sebagai negara hukum maka kita sama sama tahu bahwa ‘Lumrah‘ bukanlah dasar hukum bagi siapapun untuk dibiarkan memungut uang secara terorganisir, masif, terus menerus dan dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Adian yang juga Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Adian meneruskan, jika dilihat dari tampilan layar konsumen saat memesan kendaran roda dua untuk penumpang via aplikasi maka akan tertulis angka Rp 2.000,- untuk biaya jasa aplikasi dan Rp 1000 untuk biaya perjalanan aman. Kemudian, di luar itu bisa juga ditemukan biaya lainnya seperti biaya hijau sekitar Rp 500,-.

Komnas Perempuan Miris Fadli Zon Acuhkan Perasaan Keluarga Korban Kekerasan Seksual Mei 98′

“Mungkin ketiga biaya itulah yang dianggap tidak dipotong dari komisi 20% dari Driver tapi dipungut dari Konsumen dengan dasar ‘Lumrah’ tersebut di atas,” tegas Adian.

Adian pun turut mengkalkulasikan ketiga pungutan tersebut secara sederhana dan separuh asumsi mengingat data yang dibuka aplikator belum transparan secara menyeluruh. 

Berdasarkan data Komdigi dalam FGD dengan Badan Aspirasi Masyarakat sempat terlontar jumlah Driver Online baik motor maupun mobil yang menggunakan berbagai aplikasi sekitar 7 juta orang.

“Biar mudah menghitungnya maka kita anggap saja semuanya menggunakan angka angka motor atau roda dua yaitu Rp 2.000 biaya jasa aplikasi, Rp 1000 biaya perjalanan aman dan Rp 500 biaya hijau atau rata rata total sekitar Rp 3.500 persekali perjalanan,” terang Adian.

Selanjutnya dia mengasumsikan 7 juta driver itu rata rata setiap hari hanya mendapat 1 kali perjalanan dan itu berarti ada 7 juta konsumen setiap hari yang dipungut biaya lumrah di kisaran Rp 3.500,-.

Aceh Bukan Sekedar Peta, Muzakir Manaf Bukan Gubernur Biasa, Jangan Gali Luka Lama!

“Dari angka-angka tersebut maka total perharinya bisa mencapai Rp 24,5 Milyar atau sekitar Rp 8,9 Trilyun pertahun,” ungkap pentolan PENA 98 itu.

“Angka-angka itu tentunya di luar dari potongan yang berdasarkan hukum. Semoga terbayang jika yang lumrah dan yang berdasarkan hukum di gabungkan maka jangan heran jika kita akan temukan angka yang sangat fantastis diterima Aplikator,” sambung Adian.

Adian menegaskan bahwa itu hitungan garis besar, sederhana dan dominan asumsi maka hitungan itu sangat mungkin meleset terlalu banyak tapi juga bisa meleset terlalu sedikit.

“Untuk itu maka semoga bila ada RDPU dengan DPR nanti semua angka tersebut bisa di uraikan lebih detail oleh Aplikator sehingga lebih mendekati kebenaran,” ujarnya.

Diluar itu semua, Adian menambahkan, tentu menarik jika publik tahu mengapa selama bertahun-tahun Negara seolah tutup mata, tidak peduli dan stay cool melihat pungutan berdasarkan kelumrahan tersebut terjadi terus menerus. Wajar jika kemudian akan banyak orang bertanya.

Dasco Klaim Prabowo Bakal Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh

“Apa yang membuat Negara mendiamkan itu, apakah ada sesuatu?” Semoga pertanyaan itu bisa terjawab saat Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Perhubungan,” ucap Adian menantikan Rapat Kerja DPR dengan Kemenhub.

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement