Advertisement
Daerah
Beranda / Daerah / Baleg DPR RI Targetkan Revisi UU KEK Aceh Rampung Tahun Ini, Bob Hasan: Angka 2,5 Persen Itu Logis

Baleg DPR RI Targetkan Revisi UU KEK Aceh Rampung Tahun Ini, Bob Hasan: Angka 2,5 Persen Itu Logis

Info Massa – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan sinyal positif terkait kelanjutan pembahasan regulasi yang berdampak pada perekonomian Aceh. Anggota Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa usulan kenaikan angka kompensasi atau bagi hasil sebesar 2,5 persen merupakan hal yang masuk akal untuk diperjuangkan.

Dalam keterangannya kepada awak media di Banda Aceh, Kamis (16/4), Bob Hasan menjelaskan bahwa angka tersebut muncul setelah pihaknya menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.

“Sebagaimana konsep daripada kita mendengarkan berbagai pendapat, dan angka 2,5 persen itu kan usulannya, ya sehingga menurut kami itu sangat logis sekali,” ujar Bob Hasan.

Politisi ini menekankan bahwa setiap perubahan atau pembentukan Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan Aceh tidak boleh hanya sekadar formalitas hukum. Ia menegaskan pentingnya dampak nyata bagi masyarakat di Bumi Serambi Mekkah tersebut.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut harus memiliki napas keberlanjutan yang bermuara pada peningkatan taraf hidup masyarakat lokal.

Pramono Anung Tekankan Pemerataan dan Transformasi Jakarta Global di Musrenbang RKPD 2027

“Artinya, setiap UU harus dimaknai dengan keberlanjutan, keberlangsungan, dan hasilnya yang dapat memberikan kesejahteraan kepada rakyat Aceh,” tegas Bob Hasan berulang kali untuk menekankan komitmennya.

Terkait target penyelesaian pembahasan tersebut, Baleg DPR RI optimis dapat merampungkannya dalam kurun waktu tahun 2026 ini. Bob Hasan bahkan memberikan indikasi bahwa proses ini diupayakan selesai sebelum momen penting kenegaraan di bulan Agustus mendatang.

“Ya, yang pasti tahun ini selesai. Kemungkinan seperti itu (sebelum pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di hari kemerdekaan),” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi kado bagi masyarakat Aceh dalam memperkuat otonomi khusus dan mempercepat akselerasi ekonomi melalui regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan daerah. []

Tiga Warga Ukraina Tewas Akibat Seranga Terbaru Rusia
× Advertisement
× Advertisement