Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta maaf atas kekerasan tindak Kepolisian kepada warga Desa Wadas pada 8 Januari 2022. Selain itu, Ganjar berjanji akan membebaskan para tahanan yang ditangkap paksa saat mempertahankan haknya.
“Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas,” kata Ganjar Pranowo dikutip infomassa saat konferensi pers, Rabu 9 Januari 2022.
Ganjar sangat menyayangkan adanya penerjunan jumlah aparat Kepolisian hingga terjadi represifitas terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
“Karena kejadian kemarin mungkin ada kekerasan betul-betul tidak diamankan. Saya minta maaf,” ucapnya.
Selain permohonan maaf atas represifitas Kepolisian, Ganjar juga mengklaim akan membebaskan warga yang ditangkap saat proses pengukuran lahan oleh pihak BPN. Ia pun sudah membuat kesepakatan dengan pihak keamanan.
“Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan pak kapolda untuk memantau perkembangan di Purworejo wabil khusus di Wadas. Kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan tidak ada tindak represif bahkan penembakan yang dilakukan aparat Kepolisian saat berhadapan dengan warga Wadas. Ia menilai sikap yang diambil oleh Kepolisian sudah sesuai dengan prosedur.
“Sampai saat ini kita proses cooling down sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan,” kata Mahfud dikutip infomassa dari detikcom, Rabu 9 Januari 2022.
Mahfud menjelaskan bahwa aparat Kepolisian bertugas sesuai perintah untuk menjaga kondusifitas. Harapannya, kata dia, masyarakat tidak terkecoh konflik sesama warga lainnya.
“Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar-sesama masyarakat,” kata Mahfud.
Editor: Mauladi Fachrian