Bisnis Onderdil Ilegal Berkembang Di Kuansing, DC Disebut Sebagai Distributor Induk

Daerah

Info Massa – Maraknya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, tampaknya menjadi suatu isu yang perlu diangkat ke publik.

Bisnis haram yang tidak memiliki izin usaha itu bahkan ditafsir beromzet ratusan juta per bulan. Selain tidak memiliki izin usaha, onderdil tersebut juga tidak memiliki kode SNI.

Salah seorang pemuda Kuansing, Kevin Dharma Putra mengatakan saat ini ada terdapat sebuah ruko berkedok bengkel yang diduga tempat distibutor induk bisnis haram tersebut.

“Dari data pulbaket tim yang kita kumpulkan, ada sebuah ruko di Kuansing, tepatnya di Kelurahan benai dan desa tebing tinggi Kecamatan Benai yang diduga kuat sebagai distributor induk peredaran onderdil ilegal tersebut,” terang Kevin, Rabu (1/2).

Kevin menjelaskan, pulbaket terkait aktivitas tersebut sudah mereka lakukan sejak lama dan hasilnya menjurus ke satu orang pemilik bengkel yang diduga sebagai pelaku bisnis sparpak ilegal.

“Kita kumpulkan petunjuk dan keterangan dari masyarakat sudah sangat lama, akhirnya mengerucut ke satu orang nama dengan inisial DC, pemilik mobil Fortuner warna Jingga dengan nopol BM 2 D*,” ungkapnya.

Kevin mengatakan, modus DC pelaku usaha ilegal tersebut dengan mengemas ulang onderdil motor menggunakan kemasan dari merek-merek terkenal. Dengan mengemas ulang barang impor, pelaku kemudian menjualnya ke pasaran dengan harga lebih miring.

“Mereka ini sindikat, diduga diambil dari Pekanbaru, dikemas sedemikian rupa dengan merek terkenal, seolah dari agen resmi, dibawa ke Kuansing masuk kota Taluk Kuantan subuh, disimpan di gudang bengkelnya lalu dijual ke masyarakat,” terangnya.

Kevin menyatakan, DC bisa dijerat Pasal 53 Ayat (1) huruf b dan atau Pasal 107 ayat (1) jo Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan UU perlindungan konsumen.

“Aparat penegak hukum harus segera gerebek dan tangkap DC, benamkan ke penjara karena jelas merugikan masyarakat dan negara,” tutup Kevin.[]

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan