Soal Tangkap Lepas Anggota DPRD Kuansing, Bustanul Khairi: Ada Tabir Besar

Daerah

Buntut penangkapan oknum anggota DPRD Kabupaten Kuansing bergulir panjang, penangkapan terhadap RN ini mendapat banyak Soriton publik, salah satunya Ketua Formiskusi Bustanul Khairi.

Bustanul Khairi menuturkan agar Kepolisian di Riau bisa bersikap adil dalam menegakkan kasus hukum tanpa pandang bulu.

“Kita berharap pihak Polda Riau membuka kasus yang menghebohkan tersebut dibuka secara terang benderang seperti halnya mengusut kasus masyarakat sipil,” Ucap Bustanul Khairi kepada infoMassa, Jumat 02 September 2022, Via WhatsApp.

Bustanul menerangkan kini peristiwa penangkapan terhadap RN telah menjadi isu Nasional. Bahkan dalam kasus ini dikabarkan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing IS telah dicopot dari jabatannya, dan ditahan Propam Polda Riau.

“Tapi kita tidak tau itu sanksi karena pelangaran kode etik atau pidana, kok tak ada dibuka secara terang benderang,” ucap Bustanul.

Dikatakan Bustanul, Kami juga meminta penjelasan Propam Polda Riau apakah Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing ditahan karena pelanggaran kode etik atau dugaan pidana suap.

“Saya menduga ada tabir besar yang sedang ditutupi dalam masalah ini, saya tegas mempertanyakan apa maksud pertemuan antara ketua partai, RN, IS dikedai kopi dan di dalam mobil itu, Itu saja,” ucapnya.

“Mereka ini pejabat publik wajar dan sah saja masyarakat mempertanyakan ini. Apa susahnya berstatment ke publik agar tidak menjadi gaduh seperti ini, apalagi oknum polisi IS kan sudah diproses, berarti kan ada kejanggalan,” tegas Bustanul.

Belum lagi, kata dia, ada dugaan bahwa RN malah menjadi korban pemerasan yang belum diketahui oleh siapa.

“Kalau sekelas Anggota DPRD saja mendapatkan perlakuan seperti ini, bagaimana masyarakat biasa. Saya tegaskan jangan main-main di kuansing ini,” tutup Bustanul.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan