Densus 88 Kembali Amankan Satu Warga Tangerang Terkait Dugaan Terorisme

Tangerang Raya

Kabupaten Tangerang – Polisi mengamankan seorang terduga terorisme yang berlokasi di sekitar Perumahan Taman Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Selasa 15 Maret 2022.

Pantauan di lapangan, masih ada anggota polisi yang berjaga di sekitar lokasi penggeledahan. Beberapa petugas terlihat membawa sejumlah barang bukti dari dalam rumah.

Penangkapan di Perum Taman Balaraja, Jalan Flamboyan I, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya merupakan yang kedua setelah setelah sebelumnya Densus 88 meringkus PNS Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang pada hari yang sama usai Salat subuh. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: PNS Dinas Pertanian Tangerang Tersangka Teroris Yang Ditangkap Densus

Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan hal tersebut. “Betul, masih proses,” kata Aswin.

Sementara, di lokasi kejadian, pihak kepolisian nampak berjaga di sekitar kawasan komplek perumahan itu. Beberapa petugas pun terlihat mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam plastik bening.

Belum diketahui, apakah pengamanan yang disertai penggeledahan itu merupakan rangkaian dari penangkapan tersangka teroris berinisial TO atau tidak.

Yanto, salah seorang tetangga tersangka mengungkapkan sejauh ini penangkapan hanya dilakukan pada U. Sementara istri dan anaknya masih berada di rumah.

“Tadi di rumah Pak U, digeledah, tapi saya enggak tahu, si bapaknya dibawa apa enggak. Cuma istri sama 3 anaknya mah masih dirumah,” ujarnya.

Editor: Fajrin Kamal

Tinggalkan Balasan