Info Massa — Demokrasi Indonesia dinilai tengah menghadapi ancaman krisis jika ruang publik terus diwarnai oleh iklim kecurigaan dan permusuhan yang permanen. Anggota DPR RI Azis Subekti mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat sipil tidak terjebak dalam kompetisi yang saling menjatuhkan rasa percaya, sebab keduanya sama-sama berakar dari legitimasi yang tunggal, kedaulatan rakyat.
“Pemerintah sipil dan masyarakat sipil berasal dari sumber legitimasi yang sama, yaitu kedaulatan rakyat. Keduanya harus menjaga demokrasi agar tidak berubah menjadi kompetisi kecurigaan,” tegas Azis dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Pernyataan ini mengemuka di tengah menguatnya diskursus publik mengenai peran masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan. Salah satu dinamika yang memicu sorotan adalah munculnya inisiatif pembentukan “Kabinet Bayangan”—sebuah wadah yang digagas akademisi dan pegiat masyarakat sipil untuk mengawasi sekaligus merumuskan alternatif kebijakan publik.
Azis menilai fenomena ini menggambarkan potensi krisis jika kedua belah pihak gagal memelihara komitmen berdemokrasi secara sehat. Menurutnya, gejala krisis demokrasi mulai terlihat ketika perbedaan pandangan tidak lagi disikapi secara rasional, melainkan dianggap sebagai ancaman keamanan atau monopoli moral semata.
“Ketika pemerintah memandang setiap kritik sebagai ancaman, kekuasaan mulai kehilangan kebijaksanaan. Sebaliknya, ketika setiap kebijakan pemerintah selalu dicurigai, ruang publik perlahan kehilangan rasionalitasnya,” ujar Azis.
Ia menekankan bahwa pengawasan dan kritik terhadap penguasa merupakan pilar vital dalam sistem demokrasi. Namun, kritik yang konstruktif harus berlandaskan argumentasi yang kuat, data yang valid, kepatuhan pada konstitusi, serta berorientasi pada kepentingan umum.
Di sisi lain, pemerintah juga dituntut untuk membuka telinga dan tidak bersikap reaktif atau antipati terhadap suara-suara sumbang yang muncul dari masyarakat.
Guna mencegah memburuknya krisis kepercayaan, Azis mengimbau agar masyarakat sipil tidak dimaknai secara sempit hanya sebagai kelompok oposisi yang selalu berseberangan dengan negara. Masyarakat sipil mencakup seluruh ruang independen warga—mulai dari organisasi kemasyarakatan, kampus, media, komunitas keagamaan, hingga dunia usaha.
“Masyarakat sipil bukanlah identitas organisasi, apalagi monopoli moral dari kelompok tertentu. Ukurannya tidak ditentukan oleh posisi politik terhadap pemerintah, tetapi oleh kesediaannya menjaga ruang publik yang bebas, bertanggung jawab, dan beradab,” pungkasnya.
Penataan kembali pola hubungan antara penguasa dan publik ini dinilai sangat mendesak agar demokrasi Indonesia tidak terperosok ke dalam stagnasi, di mana ruang publik didominasi oleh prasangka dan hilangnya rasa saling percaya. []