Megapolitan
Beranda / Megapolitan / DPRD Jakarta Dukung Program Pendidikan Paket Untuk Anak Putus Sekolah

DPRD Jakarta Dukung Program Pendidikan Paket Untuk Anak Putus Sekolah

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki mengapresiasi Dinas Pendidikan (Disdik) yang memperluas akses pendidikan kesetaraan bagi warga yang belum menuntaskan pendidikan formal, mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Info Massa – Hak untuk mengenyam pendidikan merupakan dasar utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan memutus rantai ketimpangan sosial. Upaya pemenuhan hak tersebut kini mendapat dorongan kuat di DKI Jakarta melalui perluasan akses program pendidikan kesetaraan (Sekolah Paket A, B,dan C) yang diperuntukkan bagi warga yang terpaksa putus sekolah.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menegaskan bahwa keberadaan warga yang belum menuntaskan pendidikan formal dari jenjang SD hingga SMA merupakan realitas sosial yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Ini adalah bagian yang tidak boleh diabaikan. Bahwa ada anak-anak kita yang belum selesai sekolahnya, itu banyak,” ujar Subki, Kamis 5/11.

Sebagai bentuk advokasi atas ketersediaan layanan pendidikan yang inklusif dan merata, pemanfaatan fasilitas sekolah negeri untuk kegiatan belajar-mengajar jalur kesetaraan dinilai sebagai langkah strategis.

Salah satu contoh baik ditunjukkan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat di kawasan Tamansari, yang memanfaatkan ruang kelas sekolah negeri setelah jam pelajaran reguler selesai.

Video Bodycam Rekam Detik-Detik Serangan Bom Rusia di Ukraina

Model pembelajaran ini terbukti mampu menjangkau peserta dari berbagai latar belakang dan rentang usia, tanpa membatasi hak siapa pun untuk kembali belajar.

“Jadi anak-anak itu sekolah paket di sekolah negeri. Ketika anak-anaknya sudah pulang, masuklah mereka yang sekolah paket. Bahkan waktu itu ada yang umurnya sudah 60 tahun, masih ikut sekolah paket. Jadi saya sangat mengapresiasi program itu,” ungkap Subki.

Subki berharap program pendidikan kesetaraan seperti ini terus diperluas dan ditingkatkan kualitasnya di seluruh wilayah Jakarta, agar tidak ada lagi warga yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan ijazah dan meningkatkan taraf hidupnya.

Selain memperjuangkan hak atas ijazah dan pengetahuan formal, advokasi pendidikan juga menyoroti pentingnya pembentukan karakter peserta didik yang kokoh. Hal ini membutuhkan sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan dan lingkungan keluarga.

Pentingnya keterlibatan aktif orang tua telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam perda tersebut, ditegaskan kewajiban orang tua untuk mendukung proses tumbuh kembang dan pendidikan anak.

RPPLH Kota Tangerang Digodok, Klaim Arah Lingkungan Hidup Lebih Baik

Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun didesak untuk segera merumuskan petunjuk teknis dan kajian implementasi agar regulasi tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Pembentukan karakter anak membutuhkan sinergi antara lingkungan sekolah dan keluarga. Sebab, semakin hari semakin nyata kebutuhan kita akan karakter-karakter yang lebih baik,” pungkas Subki.

× Advertisement
× Advertisement