FORAKBAR Dukung Wabup Kuansing Tutup PT. CSR

Daerah

Kuansing – Forum Rakyat Bicara (FORAKBAR) menyatakan sikap menudukung penuh langkah Wakil Bupati Kuansing, Riau, yang mengancam PT. Citra Sarana Riau (CSR) untuk ditutup lantaran tidak tertib membayarkan pajak ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Ketua Umum FORAKBAR, Boy Nopri Yarko Alkaren mengatakan, Kabupaten Kuansing sangat beruntung memiliki sosok wakil bupati yang berani tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal. Hal ini terlihat ketika Suhadirman Amby mulai emosional lantaran pihak PT. CSR telah berbuat curang dengan tidak membayar pajak sesuai dengan luas kebun (21 Hektar) yang di milikinya.

“Sudah saatnya Masyarakat Kuansing bersatu melawan kapitalisme di negeri ini,” kata Boy kepada InfoMassa.com, Minggu 25 Juli 2021.

Menurut Boy, perusahaan yang melakukan pengelolaan dan penanaman di luar Hak Guna Usaha (HGU) bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, lanjut Boy, kasus tersebutlah yang membuat Wabup Kuansing geram dan mengancam menutup perusahaan perkebunan PT. CSR. Pasalnya, perbuatan tersebut jelas dinilai sebagai kecurangan dan merugikan Kabupaten Kuansing.

“Jika kita melihat kembali pada kasus yang sama di tahun 2017, yang mana perusahaan perkebunan PT. Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penetapan itu buntut dugaan terhadap perusahaan itu melakukan pembukaan lahan perkebunan sawit di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki,” ucap Boy.

Sementara pihak Boy selama ini juga terus menerima laporan dari masyarakat bahwa berbagai perusahaan yang ada di kuansing banyak melakukan pelanggaran yang sama terkait HGU. Ia mendesak agar dugaan penanaman kelapa sawit di luar HGU disikapi oleh masyarakat dengan cara melaporkannya.

“Apabila nantinya terbukti sawit tersebut masuk di lahan masyarakat maka harus dikembalikan kepada masyarakat sesuai haknya dan aturan. Disini saya tegaskan apabila memang sawit yang ditanam di luar hak guna usaha tersebut masuk dalam kawasan hutan, maka harus diproses sesuai aturan karena melanggar hukum. Kemudian kebun sawit yang ditanam bisa diambil alih oleh pemerintah daerah.” ujar Boy.

Boy pun turut mengimbau kepada Pemda Kuansing agar tidak kalah dengan Perusahaan yang mengantongi modal besar. Jika jelas terjadi kesalahan, maka harus segera ditindak tegas.

“Pemerintah kabupaten tidak perlu takut berhadapan dengan perusahaan jika memang perusahaan melakukan pelanggaran aturan,” Tegas Boy.

243 thoughts on “FORAKBAR Dukung Wabup Kuansing Tutup PT. CSR

  1. Онлайн-консультация у психолога.

    Психолог Консультация психолога онлайн.
    Психолог в Харькове, консультация.

    Услуги психолога. Психолог,Психолог онлайн.
    Психотерапия онлайн! Індивідуальні консультації.

  2. Cмотреть новая серия и сезон онлайн, Озвучка – Перевод TVShows, Jaskier, ньюстудио, BaibaKoTV Холостячка 2 сезон 7 серия смотреть онлайн Смешарики. Новый сезон, Космические войска, Теория большого взрыва, Тень и Кость, Эпидемия, Миллиарды – все серии, все сезоны.

Tinggalkan Balasan