IAKMI Provinsi Riau Konsisten Bergerak Untuk Kesehatan Masyarakat

Daerah

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Riau Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes, menjelaskan organisasinya merupakan profesi yang bergerak di bidang kesehatan untuk memberikan kemajuan dan pencerahan bagi masyarakat.

Nopriadi menerangkan bahwa IAKMI yang didirikan pada tahun 1971 berdasarkan Akta Notaris No. 65 tanggal 27 April 1971, terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan SK No. AHU-113.AH.01.07 Tahun 2013, tanggal 18 Juni 2013. Jumlah anggota 43.466 orang, jumlah STR lebih dari 75.000 orang.

“Tahun 1994, IAKMI menjadi tuan rumah Kongres World Federation of Public Health Association (WFPHA) di Bali yang dihadiri Presiden Soeharto. Dalam Kongres tersebut Dr. Alex Papilaya Ketua Umum IAKMI terpilih sebagai Presiden WFPHA,” kata Nopriadi, Minggu 4/12.

Dia juga menerangkan, IAKMI sebagai anggota resmi Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) yang ditetapkan melalui SK Menteri Kesehatan RI No. 107/Menkes/SK/IV/2014. (Dr. Nafsiah Mboi, MPH) No. HK 02.02/Menkes/110/2016. (Prof. Dr. Nila Farid Moeloek) No. HK 01.02/Menkes/3603/2021. (Ir. Budi G Sadikin) No. HK.01.07/Menkes/634/2022”, ucap Nopriadi Ketua IAKMI Provinsi Riau ini, yang juga sebagai Rektor UNIKS.

IAKMI selama ini menjadi mitra strategis Kemenkes, khusunya Badan PPSDM Kesehatan : P2KB, Nusantara Sehat, Fasilitas STR AKM. Selama bertahun-tahun mendapat dukungan dana Kemenkes untuk rangkain workshop/pengembangan anggota dan organisasi IAKMI.

Tahun 2010 IAKMI diminta Kemendikbud dan Kemenkes, terlibat dalam Project HPEQ (Health Professional Education Quality) yang didanai Bank Dunia untuk peningkatan mutu tenaga kesmas melalui Akreditasi dan Uji Kompetensi bekerjasama dengan AIPTKMI.

“IAKMI telah lama bermitra dengan Kaukus Kesehatan Dewan Perawakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), terlibat dalam Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya(TKMKB) BPJS Kesehatan, Balitbangkes, Kementerian Desa, Kementerian Ristek, BKKBN, Kementerian Sosial, KPAN, WHO, UNFPA, GFTAM dan Union,” terang Nopriadi.

Mendikbud RI mengakui IAKMI sebagai salah satu organisasi pendiri Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) se-Indonesia yang ditetapkan melalui SK Mendikbud No. 291/P/2014 tentang Pengakuan Pendirian Lembaga.

“IAKMI berperan aktif mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan Epidemi Covid-19 : Partisipasi Relawan, Community Based Action, Mass Campaign (TV), Online Education dan Advocacy”, tutupnya.[]

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan