Kajari Kuansing Imbau Kades Gunakan Dana Desa Secara Tepat

Daerah

Editor: Mauladi Fachrian

Taluk Kuantan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing sedang gencar-gencarnya melakukan pembongkaran praktek korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi. Bahkan di tingkat Desa, Kajari Kuansing Hadiman mengimbau agar Kepala Desa (Kades) menggunakan anggaran Desanya dengan tepat sasaran.

“Kami minta kepada seluruh kepala desa di kabupaten Kuansing, agar mengunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya,” kata Hadiman kepada Infomassa, Rabu 5 Januari 2022.

Hadiman melanjutkan, selain penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, ia juga meminta bentuk pertanggung jawaban atas uang Negara yang sudah digunakannya.

“Jangan dana desa dilakukan penyimpangan dengan mengambil untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Sehingga nanti jika dimintai pertanggung jawaban dananya, sudah pasti dibuat fiktif dan rekayasa. Jika ada yang melakukan penyimpangan dana desa kami akan tindak dengan tegas,” Ucap Hadiman.

Hadiman Juga menegaskan, untuk dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Harus benar-benar dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi pendapatan untuk Desa dan untuk kepentingan masyarakat.

“Jangan BUMDes dijadikan ajang cari untung kepentingan pribadi atau kelompok. Karena jika terbukti dan ada laporan, saya tidak segan-segan melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan. Penindakan dan pencegahan sudah sering kami lakukan di forum yang juga dihadiri kepala Desa Se-Kabupaten Kuantan Singingi,” tutur Hadiman.

Tinggalkan Balasan