Kajari Kuansing Optimis Kasus Hotel dan Pasar Modern Tuntas Tahun Ini

Daerah

Editor: Mauladi Fachrian

Kuansing – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Hadiman, sangat optimis bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi mega proyek tiga pilar akhir tahun ini.

Kasus tiga pilar yang dimaksud Hadiman adalah kasus Proyek pembangunan Hotel Kuansing, Pasar tradisional berbasis modern dan kampus Universitas Islam Kuantan singingi (UNIKS).

Hadiman mengatakan, Karena banyak perkara yang ditangani pihaknya tahun ini, sementara tenaga Jaksa Penyidik sangat terbatas, maka untuk kasus tiga pilar yang harus dituntaskan hanya hotel kuansing dan pasar modern saja. Sementara untuk kampus UNIKS akan diperioritaskan awal Januari tahun 2022.

“Iya, tahun ini banyak sekali perkara yang kita tangani, perkara penyelidikan sekarang ini sebanyak 10 perkara. Untuk penyidikan 11 perkara, dan untuk penuntutan ada 6 perkara,” jelas Hadiman kepada infomassa, Rabu 20 Oktober 2021.

Kajari yang memiliki segudang prestasi itu mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tiga pilar.

“Saat ini kasus tiga pilar masih dalam tahap penyelidikan, tak lama lagi bang. Nanti akan ditingkatkan ke penyidikan. Kami akan menuntaskan kasus tiga pilar tahun ini” kata Hadiman.

94 thoughts on “Kajari Kuansing Optimis Kasus Hotel dan Pasar Modern Tuntas Tahun Ini

Tinggalkan Balasan